Wiranto Sebut Hoax Bisa Dijerat UU Terorisme, Rocky Gerung: Orang yang Pertama Kali Kena Presiden
Wiranto Nyatakan Hoax Bisa Dijerat UU Terorisme, Rocky Gerung: Orang yang Pertama Kali Kena Presiden
"Jadi kalau didaftarkan yang sudah beredar di media masa. Hoaksnya presiden itu 60, jadi kalau akumulasi kejahatannya itu sudah dihukum berkali-kali sebagai terorisme. Karena enggak ada yang benar."
"Kalau mau cek kebenarannya mau dicek di mana padahal media dikendalikan juga," pungkasnya.
Simak video ini
Rocky Gerung menyebut bahwa hoaks adalah pelarian dari tertutupnya informasi.
Ia mengungkapkan salah satu cara untuk menghadapi hoaks adalah dengan menambahkan jumlah pikiran yang beredar di publik.
Tanggapan itu disampaikannya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang mengambil topik 'Tepatkah Hoax Dibasmi UU Anti Terorisme?' yang tayang di tvOne, Selasa (26/3/2019).
Selanjutnya Rocky Gerung memberikan perumpaan terkait UU Terorisme untuk menjerat pelaku hoaks.
"UU Terorisme menangkap hoaks itu seperti meriam untuk menembak nyamuk. Ajaib betul," katanya.
Rocky Gerung juga menyinggung soal pernyataan Presiden Joko Widodo yang ingin melawan para pelaku hoaks.
Menurutnya, semestinya rakyat lah yang melawan presiden, bukan presiden yang memarahi rakyat.
"Sekarang asal-usulnya beliau marah dari mana itu?," ujarnya.
Terkait berita hoaks, Rocky menyebut bahwa bohong itu hal yang biasa.
"Yang tidak biasa adalah tidak ada alat untuk membedakan mana yang bohong mana yang benar, itu masalahnya."
"Kalau tidak ada alat untuk membedakan mana yang benar dan mana yang bohong, itu adalah hoaks," imbuhnya.
