Pemkab Belitung Siapkan Rp 17 Miliar Bayar THR PNS dan CPNS

Pemkab belitung sudah mengalokasikan APBD untuk pencairan THR tahun ini sebesar Rp 17 miliar.

Penulis: Disa Aryandi |
ist
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Belitung Jayusman menyebutkan, pemkab belitung sudah mengalokasikan APBD untuk pencairan THR tahun ini sebesar Rp 17 miliar.

Anggaran tersebut sudah termasuk THR untuk CPNS yang hanya menerima 80 persen sesuai dengan besaran gaji.

"Kalau biasa Rp 16 miliar kami alokasikan, karena ini ada CPNS dan mereka juga sudah menerima jadi sekitar Rp 17 miliar untuk THR saja," ungkap Jayusman kepada posbelitung.co, rabu (15/5/2019).

Ia mengatakan, antara satu PNS dengan PNS lain, berbeda menerima besaran THR lantaran dilihat dari jabatan dan masa kerja. Sebab THR dihitung sesuai dengan besaran gaji bersih tanpa potongan pajak, ditambah tunjangan dan tunjangan jabatan.

"Ditambah lagi hitungan masa kerja, misal golongan III A misalkan Rp 3.500.000,-. Tapi dihitung dari masa kerja berbeda dengan golongan III A lainnya bisa Rp 3.600.000,-. Nah THR ini sudah tersistem sebetulnya, tinggal mengajukan saja dari OPD. Ya paling tidak senin besok itu sudah bisa cair," bebernya.

(Posbelitung.co/Disa Aryandi)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved