Berita Belitung

Karyawan Hotel Mengadu Soal Hak Kerja, DPRD Belitung Sarankan Manajemen Segera Selsaikan Keluhan

Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Pariwisata, dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Belitung mengadu ke DPRD Kabupaten Belitung

Tayang:
Pos Belitung /Yuranda
Suasana pertemuan rapat dengar pendapat, antara SPSI Golden Tulip Essential Belitung Hotel, dengan pihak Managemen Hotel Golden Tulip Essential Belitung Hotel, rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Komisi III, Kabupaten Belitung, Johannes Hanibal Palit, Selasa (23/7/2019) di ruang rapat DPRD Kabupaten Belitung, 

"Kita tidak tau kecelakan kerja bisa terjadi kapan pun. Hukumnya jelas dan berdasarkan undang-undang setiap karyawan harus difasilitasikan dengan keamanan seperti BPJS, "katanya.

Untuk upah dikatakan Johannes, tidak boleh upah tidak dibayarkan, apa lagi sampai tertunda dari tahun 2015 dia bekerja, 2016 ada upah yang tertunda sampai dengan sekarang, itu tidak masuk akal.

Johannes minta dari hari ini sampai satu minggu kemudian, ada pihak SPSI menyampaikan hasil pertemuan rapat karena DPRD meminta perusahaan PT Golden Tulip untuk menindaklanjuti hal ini, jangan sampai ada kebencian antara pegawai dan pimpinan.

"Selaku manager Golden Tulip harus berkomunikasi dengan pimpinan pusatnya, bahwa pertemuan hari ini dengan DPR, untuk segera memfasilitasikan karyawan. Itu keingian yang sudah disampaikan di DPRD Kabupaten Belitung berkaitan dengan hak-hak para karyawan untuk segera diselesaikan oleh pihak perusahaan," perintanya.

Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Babel selaku pengawas ketenagakerjaan berhak mengeksekusi perusahaan ini, jika tidak sesuai ketentuan yang berkaitan dengan fasilitas ketenagakerjaan, buruh dan karyawan yang ada di perusahaan tersebut.

(Pos Belitung/ Yuranda)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved