Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Apa Hukum Menembak Mati Bandar Narkoba Sesuai Ajaran Agama

Ustaz apa hukumnya menembak mati bandar atau pengedar narkoba dan bagaimana cara menginterograsi pelaku pengedar narkoba

Penulis: Edy Yusmanto CC |
Shutterstock
ilustrasi pistol 

Sehingga tuntutan dengan kematiannya ini bisa mencegah seseorang dari perbuatan yang tidak diinginkan 

Nih kadang-kadang mohon maaf 

Sistem hukum kita itu mengarahkan kepada pengurangannya bukan kepada pengetatannya

===========

Termasuk dalam kasus narkoba

Narkoba itu termasuk kejatahan yang sangat tinggi 

Kalau saya pernah baca tentang tuntun kepolisian 

Di situ disebutkan narkoba itu termasuk kejahatan tingkat internasional 

Yang hukumannya sama dengan koruptor, dengan kejahatan pembunuhan, bahkan masuk dalam kategori ekstraordinary crime

Jikalau itu misal dikerjakan hukumannya sama dengan orang yang membunuh dan lainnya 

Maka halnya demikian, jika Undang-undangnya mengatur pada yang demikian 

Kebolehannya anda mengeksekusi orang yang mengedarkan demikian

Hukumnya ada dan akibatnya juga ada, dampaknya ada 

Maka dalam hal agama itu dibolehkan 

Jika memang dipastikan yang demikian itu tidak bisa dihindari 

Kecuali dengan hukuman yang demikian 

Misal dia tidak mau menyerah, tetap kemudian dia melawan 

Bahkan melakukan senjata bahkan dengan itu dampaknya bisa banyak

Menggugurkan orang lain, menyebabkan orang meninggal 

Dalam antum menunaikan tugas antum punya kewenangan itu 

Hukumnya ada, maka diperkenankan antum untuk melakukan tindakan yang demikian

Jika pelaku yang dimaksud tidak mau menyerah, tidak mau bertobat dan di situ dia bisa membahayakan orang lain

Penasaran, ini video lengkapnya ya guys:

Jauhi narkoba, jangan pernah menyentuh barang haram ini.

Yuk perangi narkoba.

(Bangkapos.com/Edy Yusmanto)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved