Kriminalitas
Nasabah BNI Ramai-ramai Tarik Uang karena Panik setelah Ada Dugaan Pembobolan, Ini Kata OJK
Ongen menyebut ada sejumlah uang miliknya yang telah ia depositokan di bank tersebut
Menurutya, pihak BNI juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap bank dilakukan berdasarkan laporan berkala (offsite) dan pemeriksaan langsung (onsite) sesuai undang-undang.
Pengawasan itu dilakukan minimal satu kali setahun.
“Dalam hal pemeriksaan jaringan kantor di daerah dilakukan sampling sesuai dengan hasil analisis risk bank oleh pengawas karena OJK menganut risk bank supervision atau pengawas berdasar risiko,” kata Bambang.
Ia mengatakan, pengawas OJK pusat telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan meminta pihak bank melakukan audit internal investigasi dan audit forensik untuk memastikan korban, pelaku dan aliran uang.
“OJK juga terus bekerja sama dengan kepolisian agar kasus tersebut dapat terungkap dengan jelas,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar terjadi di BNI Cabang Ambon.
Kasus ini tengah di tangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.
Sejauh ini sudah ada empat orang dari internal BNI yang dimintai keterangannya.
Sementara terlapor yang juga kepala pemasaran BNI CabangAmbon, FY belum diperiksa. Polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap FY.
(Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak Nasabah Tarik Uang dari BNI karena Panik, Begini Penjelasan OJK"
Artikel ini telah tayang di TRIBUNWOW.COM dengan Judul Kata OJK soal Nasabah BNI Ramai-ramai Tarik Uang karena Panik setelah Ada Dugaan Pembobolan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kantor-bni-cabang-ambon.jpg)