Bayar Booking Cewek Rp 2 Juta Dengan Uang Palsu, Pria di Pangkalpinang Diciduk Polisi
Polisi mendapatkan informasi uang pelaku di dapat dari seorang perempuan berinisial RZ (17), yang mengaku telah di booking oleh pelaku.
Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Aiptu Mardi Bule, melakukan penyelidikan, selama lima hari dimulai dari Sabtu(2/11/2019) hingga Kamis (7/11/2019).
Dari keterangan pengunjung tempat hiburan tersebut, diketahui uang palsu itu dari seorang perempuan dibawah umur yang berinisial RZ (17).
Berdasarkan keterangan RZ (17), uang palsu tersebut didapatnya dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya, dengan nama akun Facebook atas nama Prabu Arjuna.
Setelah mendapat keteranan, polisi kembali melakukan penyelidikan untuk mengetahui laki-laki yang dimaksud.
Pada hari Rabu (6/11/2019) sekitar pukul 19.00 wib, polisi berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku memiliki nama Febri Pratama alias Prabu bekerja di sebuah hotel.
Setelah dicek di dapat informasi bahwa pelaku tidak sedang bekerja, kemudian pada, kamis (7/11/2019).
Tim kembali mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah hotel di kawasan Kelurahan Bintang, Pangkalpinang.
Setelah mengetahui pelaku berada di hotel tersebut, petugas melakukan penangkapan, pada Kamis (7/11/2019) sekira pukul 10.30 wib.
Pelaku berhasil diamankan petugas berikut barang bukti satu unit handphone Samsung warna putih, yang digunakan pelaku.
Setelah itu tim mencari barang bukti lain berupa satu unit laptop dan satu buah printer untuk mencetak uang palsu.
Dari keterangan pelaku Febri Pratama kepada petugas, bahwa uang palsu tersebut dicetak sebagai alat pembayaran dari pemesanan atau open booking, terhadap RZ (17) sebesar Rp 2 juta, yang kesemuanya uang palsu. (Bangkapos.com/Yuranda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/uang-palsu-untuk-bayar-booking-cewek-berumur-17-tahun.jpg)