4 Kasus Korupsi Ini Ternyata Merugikan Negera Hingga Capai Triliunan Rupiah

Meski setiap tahun praktik korupsi terungkap dan koruptor dihukum, hal itu tidak serta merta membuat mereka jera.

Editor: Rusmiadi
TribunWow.com/Octavia Monica
Ilustrasi kasus korupsi. 

Sementara di lain pihak, KPK telah menetapkan Sjamsul Nursalim atas perkara ini.

3. E-KTP

Setelah cukup lama tak terdengar perkembangannya, pada Agustus 2019 KPK mengumumkan empat tersangka baru untuk kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Keempatnya yaitu mantan anggota DPR, Miryam S Hariyani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya; Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Husni Fahmi; dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

Sebelum keempat tersangka ini, delapan orang telah diganjar hukuman penjara termasuk mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Tujuh orang lainnya yaitu dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Made Oka Masagung dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Selanjutnya, pengusaha Andi Naragong dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Terakhir, mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari.

Dalam kasus ini, negara dirugikan Rp 2,3 triliun. Jumlah itu diperoleh dari perhitungan pembayaran yang lebih mahal dibandingkan harga rill proyek.

Total pembayaran kepada konsorsium yang dipimpin Perum Percetakan Negara RI (PNRI) itu sebesar Rp 4,92 triliun.

Padahal, harga rill pelaksanaan proyek tahun anggaran 2011-2012 itu sekitar Rp 2,62 triliun.

4. Kasus Hambalang

Kasus yang terjadi pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini cukup menyita perhatian.

Sebab, banyak nama high profile yang terlibat di dalamnya.

Sebut saja mantan Menpora, Andi A Mallarangeng dan juga adiknya, Choel Mallarangeng.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved