4 Kasus Korupsi Ini Ternyata Merugikan Negera Hingga Capai Triliunan Rupiah

Meski setiap tahun praktik korupsi terungkap dan koruptor dihukum, hal itu tidak serta merta membuat mereka jera.

Editor: Rusmiadi
TribunWow.com/Octavia Monica
Ilustrasi kasus korupsi. 

Kemudian, dari 15 pejabat di Kemenpora yang diperiksa Kejaksaan Agung, dua jadi tersangka.

Bahkan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin juga sejumlah direksi BUMN dan pengusaha dipidana dalam kasus ini.

Ketua BPK Harry Azhar Azis saat menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden pada 30 Maret 2016 mengungkapkan, kerugian negara atas kasus proyek senilai Rp 1,2 triliun ini mencapai ratusan miliar.

”Hasil audit investigasi BPK tahun 2012, ada kerugian negara sekitar Rp 243 miliar dan audit investigasi BPK 2013 kerugian negaranya Rp 463 miliar. Jadi, langkah ini harus diapresiasi,” ujarnya seperti dilansir dari pusat data Harian Kompas.

KPK pada 2016 lalu telah memberikan lampu hijau kepada pemerintah untuk melanjutkan kembali pembangunan proyek yang dilaporkan konstruksi fisiknya baru mencapai 53,03 persen tersebut.

Proyek ini mangkrak sejak pengusutan kasus korupsi di dalam pekerjaannya dilakukan penegak hukum.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Abba Gabrillin, Rakhmat Nur Hakim, Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Mencapai Triliunan Rupiah"

Artikel ini telah tayang di TRIBUNWOW.COM dengan judul Daftar 4 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah, Apa Saja?

Sumber: TribunWow.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved