Soal Anggaran Komputer Rp 128 M Anies Tak Ikut Campur, Politisi PSI ini Disebut Tak Etis

Anies Baswedan tidak menjawab langsung terkait pertanyaan tersebut, dirinya menyerahkan pembahasan anggaran tersebut kepada DPRD.

Editor: Hendra
youTube KOMPASTV
Anies Baswedan enggan membahas soal anggaran komputer yang mencapai angka Rp 128 M, dirinya hanya tersenyum dan memberi jawaban singkat 

"Enggak ada hubungan dengan (rapat) pembahasan, enggak ada hubungan lagi waktu dia nanya (di dalam rapat)," ujar Cinta Mega.

"Yang saya tegur itu adalah etika dia, jangan dulu di-share karena kan ini masih dalam perdebatan," imbuhnya.

Pertanyaan Anthony saat Rapat Pembahasan RAPBD 2020

Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (10/12/2019), Anthony Winza Prabowo mempertanyakan angka anggaran pembelian komputer yang begitu tinggi.

Pertanyaan tersebut disampaikan Anthony aat rapat pembahasan RPABD 2020 antara Komisi C DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakartadi Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (5/12/2019).

"Untuk pembelian komputer kapabilitas data analitik, satu unit itu Rp 60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit apa saya lihat, itu sekitar Rp 60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," ujar Anthony.

Anthony meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta untuk menjelaskan secara rinci apakah memang diperlukan komputer dengan biaya sebesar itu.

"Tolong dijelaskan, saya enggak berani nuduh dulu," kata Anthony.

Ia meminta agar tidak tergesa-gesa untuk membeli komputer tersebut, karena harus diperhitungkan terlebih dahulu keuntungan yang bisa diraih dengan menambah perangkat bernilai miliaran rupiah tersebut.

"Perbandingan dengan nasional itu bagaimana. Jangan sampai nasional saja enggak pakai alat segini, tapi Jakarta pakai alat yang satu unitnya Rp 60 miliar," ucap Anthony.

"Kalau sudah beli alat ini, maka bisa jadi nambah berapa PAD (pendapatan asli daerah)," imbuhnya.

Rincian Penggunaan Anggaran Komputer Rp 128 Miliar

Anggaran sebesar Rp 128 miliar tersebut digunakan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).

Dikutip dari laman resmi apbd.jakarta.go.id, Selasa (10/12/2019), anggaran tersebut merupakan bagian dari program pengelolaan dan pelayanan pajak daerah.

Sedangkan penggunaannya ditujukan untuk kegiatan peningkatan kapabilitas data analytic dan manajemen resiko.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved