Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan dan Berhenti Jadi Peserta BPJS, Ini Syaratnya

Berikut cara mudah pindah kelas BPJS Perawatan dan Cara Berhenti Menjadi Peserta BPJS.

Editor: Rusmiadi
Tangkap Layar https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
Tata Cara Pindah Kelas BPJS Perawatan dan Cara Berhenti Menjadi Peserta BPJS, Ini Syaratnya 

2) Mall Pelayanan Publik, peserta mengunjungi Mall Pelayanan Publik, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.

3) Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, peserta mengunjungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten Kota mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), mengambil nomor antrian pelayanan loket korporasi dan menunggu antrian.

2. Peserta PBPU/BP

a. Syarat pengubahan kelas rawat

1) Perubahan kelas rawat dapat dilakukan setelah 1 tahun dan harus diikuti perubahan kelas rawat seluruh anggota keluarga.

2) Peserta yang melakukan pengubahan kelas perawatan pada bulan berjalan, maka kelas perawatan barunya berlaku pada bulan selanjutnya.

b. Kanal layanan pengubahan kelas rawat

1) Aplikasi Mobile JKN, peserta membuka Aplikasi Mobile JKN dan klik menu ubah data peserta lalu masukkan data perubahan.

2) BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, peserta menghubungi Care Center dan menyampaikan perubahan data peserta dimaksud.

3) Mobile Customer Service (MCS), peserta mengunjungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.

4) Mall Pelayanan Publik, peserta mengunjungi Mall Pelayanan Publik, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.

5) Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, peserta mengunjungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten Kota, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), mengambil nomor antrian pelayanan loket perubahan data dan menunggu antrian.

Cara Pindah Kelas Online

Cara pindah kelas online melalui Aplikasi Mobile JKN bisa diunduh melalui PlayStore atau AppStore.

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Melalui JKN Mobile

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved