Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan dan Berhenti Jadi Peserta BPJS, Ini Syaratnya

Berikut cara mudah pindah kelas BPJS Perawatan dan Cara Berhenti Menjadi Peserta BPJS.

Editor: Rusmiadi
Tangkap Layar https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
Tata Cara Pindah Kelas BPJS Perawatan dan Cara Berhenti Menjadi Peserta BPJS, Ini Syaratnya 

Berikut cara pindah kelas BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN sebagaimana Tribunnews praktikkan pada Minggu (15/10/2019):

- Download aplikasi JKN Mobile di Playstore atau AppStore.

- Buka aplikasi kemudian pilih 'Pendaftaran Penggunaan Mobile', bagi yang sudah mendaftar bisa pilih Login.

- Masukan nomor kartu BPJS, nomor KTP/NIK, dan informasi lainnya.

- Mulai dari halaman beranda.

- Pilih menu, sebelah kiri atas.

- Pilih 'ubah data peserta'.

- Silahkan pilih kelas pada kolom paling bawah.

Cara Berhenti BPJS

Jika Anda memutuskan untuk berhenti menggunakan BPJS, satu satunya cara adalah dengan tidak membayar tagihan iuran BPJS.

Dengan tidak membayar tagihan, akan otomatis menonaktifkan status kepesertaan Anda dalam BPJS.

Namun, hal tersebut hanya akan berlaku sementara.

Dilansir dari laman bpjs-kesehatan.go.id, Sabtu (14/12/2019) keterlambatan pembayaran iuran dapat menyebabkan terhambatnya pelayanan kesehatan, karena:

1. Status Peserta menjadi non aktif sejak tanggal 1 (satu) bulan berikutnya, sehingga penjaminan pelayanan kesehatan diberhentikan sementara.

2. Kepesertaannya dapat menjadi aktif kembali dan penghentian sementara penjaminan pelayanan kesehatan berakhir apabila peserta:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved