Kriminalitas

Kejagung Periksa Kasus Skandal Tipikor di Jiwasraya, 10 Orang Dicekal ke Luar Negeri

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) perusahaan asuransi milik pemerintah melalui Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) ini tersandung kasus korupsi.

KONTAN.co.id
Ilustrasi Kantor Jiwasraya. 

Layar yang menampilkan jadwal pemeriksaan di Gedung Bundar pun tidak menyala. Kejagung akan kembali memeriksa dua saksi pada Selasa (31/12/2019).

Pemeriksaan juga akan berlanjut di Januari 2020.

"Besok dua (orang), kemudian 6,7,8 kami juga memanggil sekitar 20 orang," ungkapnya. Kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya. "Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).

(Kompas.com/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dugaan Korupsi Jiwasraya, Kejagung Ajukan Pencegahan 10 Nama ke Luar Negeri dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 3 Saksi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved