Teddy Suami Lina Beri Anaknya ke Teman, Begini Menurut Hukum ini yang Berhak Rawat Bayi Tanpa Ibu
Teddy Suami Lina Beri Anaknya ke Teman, Begini Menurut Hukum ini yang Berhak Rawat Bayi Tanpa Ibu
Teddy Suami Lina Beri Anaknya ke Teman, Begini Menurut Hukum ini yang Berhak Rawat Bayi Tanpa Ibu
POSBELITUNG.CO -- Lina Zubaedah, mantan istri Sule meninggal dunia mendadak Sabtu (4/1/2020) silam.
Kini nasib bayinya yang baru berusia dua bulan, Bintang, menjadi sorotan.
Adapun hal itu terkait mengenai siapa kini yang akan mengasuh dan merawat Bintang.
• Makin Panas, Kematian Lina Janggal Bikin Rizky Febian Lapor Polisi, Teddy Ancam Lapor Balik

Suami Lina, Teddy, yang juga ayah kandung Bintang, mengatakan, akan menyerahkan bayi itu untuk diurus temannya bernama Pupung.
Padahal, banyak pihak keluarga Lina, termasuk Sule yang bersedia merawat Bintang.
Sule secara terang-terangan mengungkapkan kesediaannya mengurus dan membesarkan Bintang.
Namun, Sule merasa tahu diri karena pihak Teddy tidak mungkin mengizinkannya.
Dikutip dari tayangan KH Infotainment pada Sabtu (4/1/2020) Sule mengungkap adik bungsu Rizky Febian itu bakal diserahkan Teddy kepada seorang teman bernama Pupung.
• Iran-Amerika Memanas, Luhut Bilang Indonesia Bakal Diguyur Investasi oleh Gedung Putih Jumat ini

"Bayinya masih ada tadi. Mau diurus sama temannya. Namanya Pupung,” beber Sule seperti dilansir YouTube KH Infotainment.
Padahal posisinya saat itu keluarga besar Lina maupun keluarganya bersedia dan sudah menawarkan diri untuk merawat bayi malang itu.
Jika ibu meninggal, bagaimana status anak yang masih bayi? Secara hukum siapa yangberhak merawatnya?
Apakah ayahnya, keluarga ibunya, ayau boleh orang lain?
Begini ulasan status pemeliharaan anak bayi yang ditinggal ibunya karena meninggal dunia, di mata hukum, seperti dilansir https://www.hukumonline.com/.
Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.
Hukum Keluarga dan Waris
Bung Pokrol
• Novel Baswedan Diperiksa Polisi, Ini Enam Pernyataannya, Curiga Sampai Beri Saran ke Penyidik