Fakta Baru Pelajar Bunuh Begal Demi Pacar, Dituntut 1 Tahun Pembinaan, Kepsek Ungkap soal Pernikahan

Fakta Baru Pelajar Bunuh Begal Demi Pacar, Dituntut 1 Tahun Pembinaan, Kepsek Ungkap soal Pernikahan

SURYAMALANG.COM/M Erwin dan Kompas TV/Tiawan
Fakta terbaru pelajar ZA bunuh begal demi pacar. Ia dituntut 1 tahun pembinaan hingga Kepsek ungkap soal pernikahannya dengan I. 

Fakta Baru Pelajar Bunuh Begal Demi Pacar, Dituntut 1 Tahun Pembinaan, Kepsek Ungkap soal Pernikahan

POSBELITUNG.CO -- Fakta terbaru kasus pelajar yang bunuh begal demi bela pacarnya.

Sidang atas kasus pembunuhan begal oleh pelajar SMA di Malang, ZA, kembali digelar hari ini, Selasa (21/1/2020).

Sidang ketiga tersebut digelar dengan agenda pembacaan tuntutan.

Setelah sempat ditunda, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen tersebut berlangsung dengan cepat.

Sidang digelar pada pukul 15.25 WIB dan berakhir pada pukul 15.39 WIB.

Ini 7 Cara Mudah Membuat Bibir Merah Alami, Ternyata Cuma Pakai Bahan Sederhana ini

Dalam persidangan, JPU menuntut ZA dengan tuntutan satu tahun pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam di Wajak, Kabupaten Malang.

Jaksa tak menekankan paal 340 KUHP yang selama ini dipergunjingkan.

Dalam kasus tersebut, JPU lebih menekankan pada pasal penganiayaan.

Menurut kuasa hukum ZA, Bhakti Riza, JPU menyampaikan bahwa Pasal 340 dan Pasal 338 tidak terbukti dalam kasus yang menimpa kliennya.

JPU kemudian ingin membuktikan Pasal 351 ayat 3 terkait penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Ketika Komedian Bedu Kaget Lihat Ada Ini di Bagian Tubuh Nikita Mirzani: Buset Dah Cewek

Dalam Pasal 351 ayat 3, terdakwa bisa dituntut tujuh tahun penjara.

Namun, JPU hanya menuntut ZA satu tahun pembinaan.

Menurut Bhakti Riza, pihaknya akan tetap menanggapi tuntutan dari jaksa.

Riza menilai, Pasal 351 ayat 3 harus dihubungkan dengan pasal lain terkait unsur pembenar dan pemaaf.

"Meski begitu terkait apa yang disampaikan oleh JPU dalam persidangan, kami tetap akan menanggapi tuntutan jaksa tersebut. Dan kita tetap dalam pendirian bahwa Pasal 351 ayat 3 harus dihubungkan dengan Pasal 49 ayat 1 dan 2 terkait dengan unsur pembenar dan pemaaf," katanya, Selasa (21/1/2020), dikutip dari Surya Malang.

Respon Mahfud MD soal WNI Disandera Abu Sayyaf: Aneh Baru Bebas Tiga, Diambil Lagi Lima Orang

Lebih lanjut, Bhakti Riza menilai, Pasal 351 ayat 3 terdapat unsur peristiwa pukul memukul atau hajar menghajar.

Sementara, BAP yang diterimanya dari Polres Malang, tak ada unsur tersebut.

ZA disebut melakukan penikaman terhadap begal, Misnan.

Sementara itu, kabar soal pernikahan ZA juga ditanggapi oleh kepala sekolah tempat ZA belajar dulu.

Pihak sekolah membenarkan kabar bahwa ZA telah berkeluarga.

Mengutip dari Tribun Jatim, istri ZA alias I menempuh pendidikan di sekolah yang sama.

Dedi Mulyadi Senyum Diajak Debat Petinggi Sunda Empire Soal Selamatkan Bumi, Lalu Beri Jawaban Ini

Menurut kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya, pernikahan ZA dan I menjadi alasan dikeluarkannya dari sekolah.

Hal ini dikatakan bisa menjadi peringatan bagi siswa lain.

"Pernikahan itulah yang mengarah pada pengunduran itu. Kami keluarkan (siswi) sehingga bisa menjadi shock therapy. Alias peringatan bagi siswa lain," katanya, Selasa (21/1/2020).

Untuk diketahui, pihak sekolah telah memutasi ZA ke sebuah SMA swasta di Malangs ejak 19 September 2019.

"Tanggal 19 September 2019, yang bersangkutan dipindah ke salah satu sekolah SMA swasta di sini (Malang). Kami ingin ZA tetap mendapat pendidikan. Sudah kami proses mutasi saja, kalau bisa titip belajar sampai lulus," katanya.

Begini Kronologi Oknum Brimob Brutal di Wisata Salupajang Polewali Mandar hingga Reaksi Kapolda

ZA telah menikah

ZA merupakan pelajar SMA di Malang yang membunuh begal untuk melindungi teman wanitanya.

Dikabarkan sebelumnya, ZA melindungi pacarnya berinisial V dari nafsu bejat sejumlah begal yang menyerang mereka.

Namun, fakta baru pun terkuak.

ZA ternyata telah menikah.

Saat ini, ZA memiliki seorang istri dan anak berumur satu tahun.

Hal ini diungkapkan oleh ayah ZA berinisial ST (53).

Eko Patrio Blak-blakan Ungkap Bersahabat sama Nikita Mirzani Seperti di Dufan: Seru dan Menyeramkan

ST membeberkan, anaknya menikah dengan seorang perempuan berinisial I saat duduk di bangku kelas 2 SMA.

ZA dan I kini bahkan telah dikarunia seorang anak perempuan.

Dari keterangan ST, ZA dan I berasal dari satu desa yang sama.

Keduanya bahkan juga bersekolah di tempat yang sama.

"ZA menikah dengan seorang perempuan yang berinisial I. Anak perempuan tersebut asalnya satu desa dengan ZA dan merupakan temannya satu sekolah," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (21/1/2020).

Istri dan anak ZA kini tinggal bersama orang tua I.

Dihina Tetangga Gegara Dinikahi Sopir, Wanita Lulusan S2 ini Sebut Penghasilan Suaminya Mengejutkan

"Saat ini istri dan anak dari ZA itu sekarang tinggal di rumah orang tuanya," tambah ST.

Hal senada juga dilontarkan oleh pengacara ZA, Bhakti Riza.

“Memang benar ZA sudah memiliki anak dan istri,” katanya, Selasa (21/1/2020), dikutip dari Surya Malang.

Meski demikian, Bhakti mengaku tak mengetahui lebih detail tentang pernikahan kliennya.

Namun, Bhakti mendapat informasi bahwa ZA dan I dijodohkan saat keduanya duduk di kelas 2 SMA.

“Dari informasi yang saya dapat, katanya mereka itu dijodohkan. Kalau tidak salah saat ZA masih duduk di kelas 2 SMA,” katanya.

Raja Keraton Agung Sejagat Akui Berbohong, Sang Ratunya Selalu Menangis Saat Ditanya Soal Janin

Saat dikonfirmasi, ZA pun tak mengelak soal pernikahan tersebut.

ZA mengakui telah menikah dan memiliki seorang anak.

Senada dengan sang ayah, ZA menyebut kini istri dan anaknya tinggal bersama mertuanya.

“Sekarang dia (istri) tinggal sama ibunya,” beber ZA, Selasa (21/1/2020), dikutip dari Surya Malang.

(Tribunnews.com/Miftah, Surya Malang, Tribun Jatim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TERBARU Pelajar Bunuh Begal Demi Pacar, Dituntut 1 Tahun Pembinaan, Kepsek Ungkap soal Pernikahan

Raja Keraton Agung Sejagat Akui Berbohong, Sang Ratunya Selalu Menangis Saat Ditanya Soal Janin

Pangeran Harry & Meghan Akhirnya Tinggalkan Kerajaan Inggris, Ini Potret di Kanada Jadi Rakyat Biasa

Deretan Fakta Lucinta Luna Adalah Muhammad Fatah, Muncul Surat Perjanjian ini di Atas Materai

Asal-usul Nama Indonesia dan Sosok Penemu yang Memopulerkan Nama Indonesia Pertama Kalinya

Fakta Baru Pelajar SMA Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar, Ternyata Sudah Beristri dan Punya Anak

Petinggi Sunda Empire ini Sebut Totok Santoso Sudah Lama Dikeluarkan, Setelah Dipecat Bangun Keraton

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved