Fakta Baru Pelajar SMA Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar, Ternyata Sudah Beristri dan Punya Anak

Fakta Dibalik Pelajar SMA Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar, Ternyata Sudah Beristri dan Punya Anak

Kolase Tribun Bogor/Tribunnews.com/Kompas TV/Tiawan
ILUSTRASI tewas (kiri), Sidang Kasus ZA di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang (kanan) 

Tak hanya itu, pelajar berusia 17 tahun ini juga sudah memiliki satu orang anak.

Sang pacar yang dilindungi ZA saat bertemu dengan begal rupanya bukan istrinya.

Wanita tersebut sosok perempuan yang berbeda.

Cinta Terlarang Janda Cantik Terbongkar Gara-gara Pesan di HP, Tega Rebut Menantu dari Anak Sendiri

Kronologi Kejadian

Mengutip Surya.co.id, kematian begal ini berawal ketika ZA dicegat saat melintas menggunakan sepeda motor.

Saat itu, ZA dan kekasihnya tengah berboncengan melewati kebun tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang (8/9/2019) silam.

Namun, mendadak ada dua pengendara motor yang berboncengan memepet motor ZA.

Ilustrasi Tewas (Tribunnews.com/Ilustrasi)
Ilustrasi Tewas (Tribunnews.com/Ilustrasi) ()

Keduanya berniat merampas harta benda yang dibawa oleh ZA dan kekasihnya, termasuk sepeda motor.

Lalu, salah satu pelaku begal tersebut berkata bahwa ia akan merudapaksa pacarnya.

Susi Pudjiastuti Akui Tak Setuju Rencana Pemerintah Kirim Nelayan Cantrang ke Natuna, Ini Alasannya

Sontak, perkataan tersebut membuat ZA marah hingga terbesit melakukan aksi nekat menusuk salah satu begal dengan pisau yang ia simpan di jok motor.

Keesokan harinya, begal yang ditusuk oleh ZA ditemukan tewas di kebun tebu.

Hingga akhirnya kasus inipun ditangani oleh pihak kepolisian.

ZA datang bersama ayah tirinya Sudarto dan pengacara Bakti Reza.

Saat itu ia bahkan masih mengenakan seragam putih abu-abu.

Karena pelaku masih di bawah umur, persidangan tersebut digelar secara tertutup.

Ironi Keadilan, ZA Terancam Penjara Seumur Hidup karena Bunuh Begal, Kuasa Hukum Lakukan ini

ZA (17) seusai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan begal di Kabupaten Malang. (SURYAMALANG.COM/M Erwin)
ZA (17) seusai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan begal di Kabupaten Malang. (SURYAMALANG.COM/M Erwin) ()
Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved