Fakta Baru Pelajar SMA Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar, Ternyata Sudah Beristri dan Punya Anak

Fakta Dibalik Pelajar SMA Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar, Ternyata Sudah Beristri dan Punya Anak

Kolase Tribun Bogor/Tribunnews.com/Kompas TV/Tiawan
ILUSTRASI tewas (kiri), Sidang Kasus ZA di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang (kanan) 

Setelah dua jam berlalu, Bakti mengaku masih mengritisi beberapa pasal saat pembacaan eksepsi nanti.

Sang pengacara ini juga menjelaskan kalau ada beberapa pasal yang tidak jelas.

ZA ini didakwa 340 KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 351 (2) KUHP dan UU darurat pasal 2 (1).

Teddy Ditegur saat Anak Sule Tanda Tangani Surat Sejumlah Aset Lina yang Resmi Jadi Milik Delina

Pasal 340 KUHP sendiri merupakan pasal mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan pasal 33 KUHP ini tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dan untuk pasal 2 ayat 1 pada UU darurat nomor 12 tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

(KompasTV/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Fakta Dibalik Pelajar SMA Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar, Ternyata Sudah Beristri dan Punya Anak

Tanggapan Berbeda Adian Napitupulu Soal Kasus Suap Harun Masiku: Semua Berawal dari Putusan MA

Inilah Rumah Lina yang Diwariskan untuk Anaknya, Kondisinya Memprihatinkan dan Sampah Berserakan

Penjual Emas ini Panggil Nikita Mirzani saat Umroh, Sebut Nama Anies, Nyai: Dia Lagi Ngurusin Banjir

Gara-gara Utang Bensin Setengah Liter, Mariadi Tusuk Tetangganya Hingga Tewas, Sempat Minum Tuak

Babak Baru Hasil Autopsi Lina, Polisi Periksa 15 Saksi, Rizky Febian Dikerumuni Media, ini Reaksinya

Rocky Gerung Prediksikan Anies Baswedan Bakal Buat Pendemo Soal Banjir DKI Menyesal, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved