Berita Belitung

Satpol PP Kabupaten Belitung Amankan Empat Remaja Miliki Sekilo Bubuk Kratom

Satpol PP Kabupaten Belitung menyerahkan empat remaja beserta barang bukti kepada Sat Narkoba Polres Belitung

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Hendra
(posbelitung.co/dede s)
Kasat Pol PP Kabupaten Belitung Azhar beserta jajarannya menyerahkan empat remaja dan barang bukti bubuk kratom kepada Sat Narkoba Polres Belitung, Senin (27/1/2020) malam. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Satpol PP Kabupaten Belitung mengamankan empat remaja yang kedapatan habis mengonsumsi dan memiliki kratom, Senin (27/1/2020) malam.

Keempat remaja itu MR, WF, ES dan AN diamankan di tempat berbeda, berawal dari sekitar kios Barata Departmen Store hingga di area wiffi id Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM.

Dari salah satu remaja MR, petugas mendapati bubuk kratom sekitar satu kilogram dengan kemasan berbeda-beda siap edar.

"Informasi awal itu dari pengaduan masyarakat di program BESADU. Jadi berbekal pengaduan itu saya menugaskan petugas untuk mengidentifikasi siapa pemakai dan penjualnya," ujar Kasat Pol PP Kabupaten Belitung Azhar saat ditemui posbelitung.co tadi malam.

Menurutnya petugas sudah mengendus keberadaan remaja tersebut sekitar sepekan lalu.

Tapi, momen yang pas untuk pengamanan malam tadi, dimana petugas mendapati pemakai, penjual sekaligus pengedar bubuk kratom.

Belum Ada Yurisprudensi Soal Bubuk Kratom, Empat Remaja Ini Dikenai Wajib Lapor

BNN Usulkan Daun Kratom Masuk Daftar Narkotika, Ternyata Lebih Berbahaya dari Kokain dan Ganja

"Jadi temuan kami cukup besar ada satu kilogram itu yang masih tersisa dari yang telah diedarkan. Informasinya sebelumnya ada tiga kilogram, itu pun sebagian sudah dimasukan ke plastik-plastik kecil siap edar," ungkapnya.

Sebagai tindaklanjut yang berkenaan dengan hukum, Satpol PP Kabupaten Belitung menyerahkan empat remaja beserta barang bukti kepada Sat Narkoba Polres Belitung disaksikan perwakilan BNN Kabupaten Belitung.

Mengingat kewenangan Satpol PP hanya sebatas ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Jadi tindaklanjutnya sudah kami serahkan ke Polres Belitung dan BNNK," kata Azhar.

Ia mensinyalir pemakai dan pengedar bubuk kratom masih berkeliaran, karena berdasarkan laporan aduan masyarakat, lokasi yang dimaksud sekitar area Gedung Nasional.

Tetapi berdasarkan keterangan empat remaja tersebut, mereka tidak pernah bermain di area yang dimaksud. (posbelitung.co/dede s)

Apa itu Kratom?

Kratom (Mitragyna speciosa) secara tradisional digunakan sebagai tanaman obat di Kalimantan dan daratan Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Thailand, dan Myanmar.

Mengutip dari Kompas.com dijelaskan, sebuah kajian ilmiah mengungkap, kratom sudah menjadi tanaman yang dikonsumsi masyarakat Thailand bagian selatan dan Malaysia bagian utara.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved