Ngaku Anggota BIN dan Wartawan, Aksi Komplotan Ini dengan Kedok Rekrutmen CPNS Terbongkar

Para tersangka dalam aksinya, tak segan gunakan atribut pers televisi nasional swasta, KPK, mengaku anggota

Editor: Kamri
Istimewa/TribunJateng.com
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menunjukan tersangka kasus penipuan berkedok perekrutan PNS di Mapolres Kebumen, Senin (3/2/2020). 

Ngaku Anggota BIN dan Wartawan, Aksi Komplotan Ini dengan Kedok Rekrutmen CPNS Terbongkar

POSBELITUNG.CO - Komplotan kasus penipuan dengan modus dapat meloloskan korbannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen, Jawa Tengah.

Polisi membekuk 3 tersangka. Sementara 3 pelaku lainnya masih dikejar atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Waspada Evali Penyakit Paru-paru akibat Vape, Gejalanya Hampir Mirip Flu dan Pneumonia

Temuan Baru Ilmuwan China, Indikasi Cara Penularan Virus Corona yang Baru

Gus Sholah Ulama Kharismatik Meninggal, Sejumlah Tokoh Kehilangan Sosok Panutan

Para tersangka dalam aksinya, tak segan gunakan atribut pers televisi nasional swasta, KPK, mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN) lengkap dengan tanda lencana, hingga pasang foto bareng pejabat tinggi negara.

Para tersangka yang ditangkap itu antara lain inisial AS (43) warga Prembun Kebumen, ES (66) warga Kelurahan Pasireurih Kecamatan Tamansari Bogor, dan RD (33) warga Jalan MT Haryono Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menunjukan tersangka kasus penipuan berkedok perekrutan PNS di Mapolres Kebumen, Senin (3/2/2020).
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menunjukan tersangka kasus penipuan berkedok perekrutan PNS di Mapolres Kebumen, Senin (3/2/2020). (Istimewa/TribunJateng.com)

Kasus ini terbongkar setelah satu di antara korban Yudi Suhendra (35) warga Desa Prembun Kebumen melapor ke Polres Kebumen dan Ditangani Unit II (Tipiter) Sat Reskrim pimpinan Iptu Ghulam Yanuar.

Ia mengaku dijanjikan akan menjadi PNS setelah menyetorkan uang Rp 150 juta kepada tersangka AS.

Tetapi sejak korban dijanjikan akan jadi PNS pada tahun 2016 hingga sekarang, tak ada kejelasan soal pengangkatannya.

Waspada Evali Penyakit Paru-paru akibat Vape, Gejalanya Hampir Mirip Flu dan Pneumonia

Temuan Baru Ilmuwan China, Indikasi Cara Penularan Virus Corona yang Baru

Gus Sholah Ulama Kharismatik Meninggal, Sejumlah Tokoh Kehilangan Sosok Panutan

Keuntungan tersangka dari hasil kejahatannya ini cukup fantastis.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, komplotan itu berhasil menggondol uang kurang lebih Rp 2 miliar dari kasus ini.

"Para tersangka melakukan penipuan sejak tahun 2016 lalu. Para korban dimintai uang mulai dari Rp 50 Juta hingga Rp 150 Juta agar bisa lolos menjadi PNS," kata Kapolres.

Tidak tanggung-tanggung, dari hasil penyelidikan sementara, total korban ada 122 orang.

Khusus dari wilayah Kebumen dan Purworejo, total korban sebanyak 33 orang. Jumlah itu diperkirakan masih bisa terus bertambah.

Waspada Evali Penyakit Paru-paru akibat Vape, Gejalanya Hampir Mirip Flu dan Pneumonia

Temuan Baru Ilmuwan China, Indikasi Cara Penularan Virus Corona yang Baru

Gus Sholah Ulama Kharismatik Meninggal, Sejumlah Tokoh Kehilangan Sosok Panutan

Selain di Kebumen, para tersangka terindikasi melakukan aksi penipuan di sejumlah daerah lain di antaranya, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, NTT, NTB, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu dan beberapa daerah lainnya di Indonesia yang masih diselidiki.

Ini terungkap dari salah satu dokumen rekap perekrutan yang ditemukan polisi dari tersangka.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved