Berita Belitung
Kantor Pos Tanjungpandan Layani Pengiriman Masker ke China hingga 101 Kilogram
Kantor Pos Tanjungpandan melayani paket pengiriman masker menuju Tiongkok, Taiwan dan Hongkong hingga mencapai berat 101 kilogram.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Kantor Pos Tanjungpandan melayani paket pengiriman masker menuju Tiongkok, Taiwan dan Hongkong hingga mencapai berat 101 kilogram.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Kantor Pos Tanjungpandan melayani paket pengiriman masker menuju Tiongkok, Taiwan dan Hongkong hingga mencapai berat 101 kilogram.
Pengiriman tersebut berlangsung sepekan lalu semenjak tanggal 2 - 9 Februari.
Berdasarkan informasi, wisatawan asal Tiongkok yang sedang berlibur ke Belitung melakukan pengiriman sebanyak 16 dus dalam satu hari.
"Membludaknya itu seminggu kemarin, ada sekitar 10 pelanggan yang melakukan pengiriman. Paling banyak itu ada satu orang kirim 16 dus dalam satu hari yang wisatawan itu," ujar Kepala Kantor Pos Tanjungpandan Azmat Nuzul Pasa saat ditemui posbelitung.co, Senin (10/2/2020).
Menurutnya saat ini pengiriman masker masih terjadi tapi jumlahnya mulai menurun.
Sebab, berdasarkan informasi stok masker sudah mulai bekurang.
Azmat menambahkan karena membludaknya pengiriman, maka terjadi keterlambatan waktu pengiriman.
Mengingat beberapa proses yang harus dilalui seperti bea cukai hingga pesawat yang transit dari Singapura.
"Misalnya tiga hari sampai bisa jadi seminggu karena volumenya meningkat. Jadi kami minta maaf kepada pelanggan atas keterlambatan ini," ungkapnya.
Azmat menjelaskan untuk pengiriman masker menuju negara Republik Rakyat Tiongkok masih bisa dilakukan terkecuali untuk tujuan Provinsi Hubei.
Akan tetapi, petugas Pos China tidak akan mengantarkan langsung kepada penerima tapi justru penerima yang akan dihubungi untuk mengambil paket tersebut.
"Jadi seluruh daratan cina bisa menerima pengiriman dan China Pos tak mengirim tapi menghubungi penerima untuk mengambil di kantor agar tidak terjangkit virus corona itu," katanya.
Azmat menjelaskan agar tidak dianggap barang impor oleh pemerintah setempat, maka terdapat cara untuk pengiriman paket masker.
Pertama, pada paket tersebut dituliskan kata donation atau not for sale sehingga dianggap barang untuk amal.
Kedua dalam kemasan satu dus, nilainya tidak boleh melebihi 5.000 yuan atau sekitar Rp 2 juta.
"Pengiriman masker ini memang tidak membutuhkan lisensi seperti barang medis lainnya jadi dianggap sama seperti pakaian," ungkap Azmat.
(posbelitung.co/Dede Suhendar)
