Pacar Gelap Mau Nikah, Pria di Mamuju ini Sakit Hati, Ancam Sebar 13 Video Mesum sang Kekasih

Pacar Gelap Mau Nikah, Pria di Mamuju ini Sakit Hati, Ancam Sebar 13 Video Mesum sang Kekasih

Suryamalang.com/kolase Tribun Pekanbaru/Tribun Bali
Ilustrasi 

Pacar Gelap Mau Nikah, Pria di Mamuju ini Sakit Hati, Ancam Sebar 13 Video Mesum sang Kekasih

POSBELITUNG.CO -- Pria beristri ini nekat sebar 13 video tak senonoh dengan pacar gelapnya.

Adapun tindakan ini dilakukan karena sakit hati mau ditinggal menikah oleh wanita yang selama ini jadi pacar gelapnya.

Akibat tindakannya, rencana pacar gelapnya untuk memasuki jenjang perkawinan jadi berantakan.

Nasib pelakunya juga lebih buruk. Setelah menyebar video tak senonoh itu, dia ditangkap polisi.

Kejadian ini dialami oleh wanita dari Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Satgas COVID-19 IDI Paparkan Cara Hindari Virus Corona, Stop Merokok hingga Pola Hidup

Sehari-hari ia adalah pegawai honorer di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar berinisial A (23).

Sedangkan pria yang menjadi pacar gelapnya karena sudah beristri adalah WA (32).

Sehari-hari, pria bejat itu adalah pegawai honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat.

Keduanya telah empat tahun berpacaran namun bubar setelah A menerima lamaran pria lain dan sudah menetapkan tanggal pernikahan.

Pelaku WA sakit hati lalu membuat ulah

Satuan Reskrim Polresta Mamuju pun menangkap WA atas laporan A.

Pilih Anakku, Anang dan Maia Saingan Rebut Calon Menantu Gegara Azriel dan Dul Naksir Tiara Idol

Menurut Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin mengatakan penangkapan pelaku tersebut setelah polisi mendapat laporan dari korban.

Kepada polisi, A mengaku diancam pelaku bahwa video mesumnya akan disebar jika tidak membatalkan pernikahannya.

Bahkan, pelaku juga sempat mengirimkan foto tangkapan layar dari video mesum yang dilakukan dengan korban tersebut kepada salah satu keluarga calon suaminya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved