Pacar Gelap Mau Nikah, Pria di Mamuju ini Sakit Hati, Ancam Sebar 13 Video Mesum sang Kekasih

Pacar Gelap Mau Nikah, Pria di Mamuju ini Sakit Hati, Ancam Sebar 13 Video Mesum sang Kekasih

Suryamalang.com/kolase Tribun Pekanbaru/Tribun Bali
Ilustrasi 

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto mengatakan, pihaknya sudah mengirim video panas tersebut ke labfor.

"Kami rencana libatkan tiga ahli dari Kementerian Agama. Kemungkinan juga ke MUI untuk melihat unsur asusila," kata Kombes Minarto yang dikutip dari Tribun Timur.

Rencananya polisi juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo, untuk mengetahui transaksi atau proses transfer video dan gambar dari ponsel pelaku ke saksi-saksi.

Video yang diperoleh penyidik dari ponsel pelaku ditemukan 13 konten video dan beberapa foto.

"Mereka biasa video call lalu di screenshot, kemudian ada adegan langsung. Untuk TKP banyak, ada di rumah laki-laki, rumah tante laki-laki, dan rumah korban sendiri. Bahkan pelaku dan korban sudah tidak bisa mengingat semua dimana saja karena saking seringnya dilakukan,"pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Selain itu, nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Selingkuhan Mau Nikah karena Lama Tak Dipersunting, Pria Beristri Ini Sebar 13 Video Asusila dan juga telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sakit Hati Mau Ditinggal Nikah Pacar Gelapnya, Pria di Mamuju Ini Sebar 13 Video Mesum dengan Pacar

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved