Kebijakan Ridwan Kamil Viral, Demi Atasi Dampak Corona 4 Bulan Potong Gaji PNS dan Dirinya Sendiri
"Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji /tunjangan Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN
Penulis: tidakada007 | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Viral Kebijakan Ridwan Kamil, 4 Bulan Potong Gaji PNS dan Dirinya Sendiri Demi Atasi Dampak Corona
POSBELITUNG.CO -- Setelah Jakarta, kini Jawab Barat ( Jabar ) menjadi wilayah kedua yang memiliki pasien positif corona tertinggi di Indonesia.
Adapun jumlah warga Jawa Barat yang terpapar virus corona atau Covid-19 terus bertambah dari hari ke hari.
Bersumber dari laman resmi pikobar.jabarprov.go.id, hingga Senin (30/3/2020) tercatat sebanyak 180 kasus positif virus corona telah terkonfirmasi di Provinsi Jawa Barat.
9 pasien telah dinyatakan sembuh, sedangkan 19 lainnya meninggal dunia.
Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) di Jabar berjumlah 5293 jiwa, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 660 jiwa.
• UPDATE Corona Global 31 Maret 2020: Amerika Jumlah Kasus Terbanyak, Italia Paling Banyak Korban Jiwa
Jumlah penambahan kasus virus corona bahkan berada di Jawa Barat dengan 25 kasus baru pada Senin (30/3/2020) sore.
Untuk membantu mengatasi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membuat suatu kebijakan baru.
Dilansir dari akun Instagram @ridwankamil, Gubernur Jawa Baratitu mengumumkan akan memotong gaji pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemotongan gaji itu akan berlangsung selama 4 bulan ke depan.
Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut dilakukan guna mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus corona.
• Rumah Mewah Sule Ikut Disemprot Disinfektan oleh Dinkes, Demi Keamanan Segini Biaya yang Dikeluarkan

Bahkan, kebijakan pemotongan gaji itu juga berlaku untuk dirinya.
"Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji /tunjangan Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional," tulis pria yang akrab dipanggil Kang Emil itu.
Ia pun mengajak kalangan masyarakat yang lebih mampu untuk menyumbang sebagian hartanya untuk keperluan membantu menolong masyarakat yang kurang mampu.