Luhut Panjaitan Sebut Libur Mudik Lebaran Kemungkinan Mundur Akhir Tahun, Ternyata ini Alasannya

Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi masyarakat untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 2020 M/1441 H.

WARTA KOTA/TRIBUNNEWS.COM/Nur Icshan
TINGGALKAN IBUKOTA - Sejumlah calon penumpang memadati peron Terminal Kalideres, Jakarta Barat, menunggu bus yang akan membawa Mereka menuju kota Jawa dan Sumatera, Senin (30/3/2020). Seolah tak menghiraukan seruan pemerintah untuk tidak mudik, namun mereka tetap nekat melakukan perjalanan yang beresiko menyebarkan wabah Covid-19 ke daerah asal mereka. 

POSBELITUNG.CO -- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan ada kemungkinan libur nasional Idul Fitri 2020 M/1441 H dimundurkan ke akhir tahun.

Hal tersebut bertujuan agar nantinya warga tetap bisa mudik, setelah wabah virus dengan nama Covid-19 itu berakhir.

"Nanti liburan ini mungkin diberikan lebih banyak di akhir tahun," kata Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis (2/4/2020).

Namun Luhut menegaskan saat ini pemerintah masih merumuskan skema yang tepat terkait rencana memundurkan liburan nasional lebaran ini.

"Kami sedang merumuskan teknis di bawah untuk pelaksanaan itu," kata Luhut.

Kunci Gitar untuk Pemula, Chord dan Lirik Lagu Cahaya Hati - Opick, Bernuansa Religi

Pemunduran hari libur nasional ini sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas.

"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat."

"Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi.

Ia juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.

Nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.

"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," lanjut Jokowi.

Ardi Bakrie Rayakan 10 Tahun Pernikahan, Suami Hujani Nia Ramadhani dengan Pujian

Bukan Dilarang

Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi masyarakat untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 2020 M/1441 H.

Namun, pemudik langsung berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam menjalankan protokol itu, para pemudik diawasi pemerintah daerah.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved