Ini Kebijakan 3 Negara di Dunia Terkait Pelaksanaan Ibadah Selama Ramadan saat Pandemi Virus Corona
Menjawab pertanyaan itu, sejumlah negara pun telah mengeluarkan protokol terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan.
Melihat Kebijakan Arab Saudi, Iran, dan Mesir soal Pelaksanaan Ibadah Ramadhan Selama Pandemi Corona
POSBELITUNG.CO -- Banyak pertanyaan yang muncul di antara umat Islam terkait pelaksanaan ibadah jelang Ramadan di masa pandemi virus corona ( covid-19 ).
Adapun menjawab pertanyaan itu, sejumlah negara pun telah mengeluarkan protokol terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan.
Seperti diketahui, ini kebijakan 3 negara di dunia terkait pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan saat pandemi virus corona:
- Mesir
Pemerintah Mesir telah melarang pertemuan keagamaan publik selama bulan Ramadhan untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Biasanya berbuka puasa massal diadakan di Mesir untuk orang-orang miskin. Waktu buka puasa juga sering dimanfaatkan warga untuk berkumpul dengan keluarga.
• Menkumham Yasonna Laoly Bantah Semua Aksi Kriminalitas karena Ulah Napi Asimilasi Corona
Larangan itu juga akan berlaku untuk kegiatan iktikaf di masjid ketika memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
Universitas al-Azhar yang menjadi rujukan keagaaman di Mesir telah mengeluarkan fatwa seputar kewajiban berpuasa di saat pandemi virus corona.
"Seorang Muslim harus berpuasa di bulan Ramadhan, kecuali secara ilmiah ditemukan bahwa tidak minum air memiliki dampak kesehatan pada mereka yang berpuasa, seperti tindakan pencegahan agar tidak terinfeksi virus corona," kata fatwa itu, dilansir dari Al Arabiya, Kamis (18/4/2020).
Sementara itu, Grand Sheikh al-Azhar Ahmed al-Tayeb mengatakan bahwa mematuhi instruksi pemerintah untuk mencegah infeksi meluas merupakan sebuah kewajiban.
- Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi juga telah mengeluarkan instruksi kepada warganya untuk melakukan ibadah salat tarawih dan salat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Abdul Lathif al-Sheikh pada Rabu (15/4/2020).
• Hari ini 96 Tahun Lalu Dalam Sejarah, Turki Resmi Menjadi Negara Republik, Begini Jelasnya
"Penangguhan shalat lima waktu di masjid lebih penting daripada penangguhan shalat tarawih. Kita memohon kepada Allah yang Esa untuk menerima ibadah shalat tarawih kita baik itu di masjid atau pun di rumah," kata Abdul Lathif.
Dengan instruksi itu, maka pelaksanaan ibadah di seluruh masjid telah ditiadakan, termasuk di Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi.
Hal itu diperkuat dengan fatwa dari Grand Mufti Arab Saudi Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad al-Sheikh.
