Dua Polisi Curi 7 Pistol HS dari Gudang Logstik Polda Babel, Lalu Dijual Seharga Rp 15 Perunit

Dua polisi mencuri tujuh pistol dari gudang senjata Direktorat Samapta Polda Bangka Belitung (Babel), lalu dijual dengan harga Rp 15 juta perunit

Editor: Rusmiadi
zib-militaria
Ilustrasi Pistol HS-9 

POSBELITUNG.CO -  Dua oknum polisi nekat mencuri tujuh senjata organik berupa pistol jenis HS, di gudang logistik Direktorat Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel)

Pistol yang dicuri dua oknum polisi Polda Babel dari gudang senjata tersebut, ternyata dijual ke dua anggota polri yang berdinas di wilayah Sumatera Selatan

Setelah dilakukan pengusutan lebih lanjut, ada enam anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini.

Diketahui Bripda Ab dan Bripda MA adalah pelaku utama pencurian 7 pucuk senpi dari gudang logistik Dit Samapta di kawasan Komplek Aspol Jl Sungai Selan Kota Pangkalpinang.

Sebanyak 3 pucuk di antaranya sempat dijual kepada Bripda BAS oknum anggota Polres OKU Selatan dan OKU Timur Polda Sumatera Selatan.

Bripda BAS kemudian menjual 3 pucuk senjata jenis HS tersebut kepada Bripda BM dan Bripda Sp anggota Polres OKU Selatan serta kepada Bripda Ag anggota Polres OKU Timur.

Tiga pucuk senpi yang sempat dijual tersebut berhasil diamakan oleh Polda Sumatera Selatan setelah dihubungi oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Sedangkan 4 pucuk senpi lainya yang disembunyikan di rumah warga di Kampung Keramat Pangkalpinang juga berhasil diamankan.

Sehingga 7 pucuk senpi yang sempat raib dari gudang Logistik Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung seluruhnya berhasil diamankan kembali

Keterlibatan sejumlah oknum anggota Polri dibenarkan oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat dikonfirmasi Selasa (28/4/2020).

"Proses mereka yang terlibat lanjut," kata Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat saat dikonfirmasi.

Kronologis 7 Senpi Polda Babel Dicuri 

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi Selasa (28/4/2020) malam menjelaskan kronologis hilangnya senpi pistol jenis HS milik Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Awalnya pada awal bulan Januari 2020 sekitar jam 19.00 WIB saat Bripda Ab dan Bripda MA berada di Kantin Barak Selan menemukan anak kunci di meja kantin yang mereka ketahui adalah kunci gudang Logistik Ditsamapta yang berada di Aspol Selan.

Kemudian pada saat Apel Malam jam 21.00 WIB, Bripda Ab dan Bripda MA langsung mencocokkan kunci ke pintu gudang.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved