Virus Corona di Belitung

Pasien Positif Covid-19 ke Lima di Belitung Bukan dari Cluster Nomor 34,Ini Penjelasan Dokter Hendra

Direkrut RSUD H Marsidi Judono Kabupaten Belitung dr Hendra mengatakan, pasien nomor 750 yang positif covid-19 ke lima diBelitung, bukan tertular

Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Disa Aryandi
Direktur RSUD H Marsidi Judono Kabupaten Belitung dr Hendra. 

POSBELITUNG.CO,BELITUNG--Direkrut RSUD H Marsidi Judono Kabupaten Belitung dr Hendra mengatakan, pasien nomor 750 yang positif covid-19 ke lima di Kabupaten Belitung, bukan tertular atau cluster pasien nomor 34.

Lelaki berusia 61 tahun ber Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bekasi itu, merupakan cluster pasien diluar dari Belitung.

"Iya tertular dari daerah lain, bukan cluster sini. Ini baru ya, sementara itu dulu yang bisa kami simpulkan, belum ada fakta baru, masih imported cases," kata Hendra kepada posbelitung.co, minggu (10/5/2020).

Tim gugus tugas, kini sudah melakukan trancking terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien 750 tersebut. Hanya saja baru dua orang yang dilakukan rapid test.

"Untuk yang di Belitung nya baru dua orang yang dilakukan rapid test, sisa nya besok akan dilakukan rapid test lebih banyak lagi," ucapnya.

Sekarang ini pasien 750 tersebut, sudah menjalani isolasi di RSUD H Marsidi Judono Kabupaten Belitung selama 12 hari. Untuk pasien tersebut, dalam kondisi sehat alias tanpa gejala apapun terkait penyakit covid-19. 

Warga Bekasi Bekerja di Belitung Timur

Bupati Belitung Sahani Saleh selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung membenarkan informasi penambahan pasien positif Covid-19 ke lima di Pulau Belitung atau ke 29 di Provinsi Kepualauan Babel.

Berdasarkan siaran rilis, pasien tersebut beridentitas pasien 750 jenis kelamin laki-laki berusia 61 tahun beralamat sesuai KTP di Bekasi dan bekerja di Dusun Batu Itam, Desa Air Itam, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur.

Pasien 750 merupakan salah satu dari 74 penumpang pesawat Sriwijaya yang terbang dari Jakarta menuju Tanjungpandan, pada tanggal 6 April 2020.

Selanjutnya yang bersangkutan menuju ke salah satu mess atau penginapan perusahaan tambang di Dusun Air Batu, Desa Batu Itam Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur untuk menjalani swaisolasi selama 14 hari.

Kemudian, pada tanggal 29 April 2020, pasien 750 berencana pulang ke tempat tinggalnya di Bekasi menggunakan maskapai penerbangan.

Namun sebagai persyaratan harus mendapatkan surat keteranga bebas dari gejala dan skrining rapid test Covi-19 non reaktif corona.

Akhirnya pasien 750 datang ke RSUD Marsidi Judono untuk meminta surat keterangan bebas Covid-19 dan mendapat rujukan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung.

Namun, setelah dilakukan rapid test, didapatkan hasil reaktif, sehingga pasien 750 langsung diisolasi di RSUD Marsidi Judono Kabupaten Belitung untuk dilakukan pengambilan swab tenggorokan pada tanggal 4 dan 5 Mei 2020.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved