Kriminalitas

Tak Terima Anak Gadisnya Diperkosa, sang Ayah Habisi Kedua Orangtua Terduga Pelaku

Dia nekat menghabisi pasangan itu setelah mendapat pengakuan dari salah satu putrinya yang diperkosa anak korban.

Tribun Jakarta
Andriyanto (60) di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin, (11/5/2020). Andriyanto membunuh orangtua terduga pelaku pemerkosaan pada 2 anaknya. 

"Luka paling parah pada bagian kepala, korban SA bahkan meninggal dunia di lokasi kejadian."

"Korban SR meninggal dunia ketika sempat dilarikan ke rumah sakit," paparnya.

Setelah itu, tersangka Andriyanto berusaha bersembunyi di rumah kontrakannya.

Warga yang mendengar suara gaduh akibat aksi pembunuhan langsung menuju lokasi dan menolong korban SR ke rumah sakit.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek BekasiKota.

Petugas dan warga langsung mendatangi rumah kontrakan tersangka dan mengamankannya.

Motif tersangka melalukan perbuatanya disinyalir akibat dendam.

Wijonarko menuturkan, tersangka kesal setelah putrinya diduga diperkosa oleh putra korban.

"Informasi itu didapat dari putrinya, tapi tidak dikonfirmasi lagi pelaku langsung mendatangi korban," tuturnya.

Matikan Sakelar Listrik

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, aksi keji Andriyanto dilakukan secara berencana.

 Hal ini dapat dilihat dari cara korban beraksi, sebelum masuk ke dalam rumah kontrakan korban, tersangka sudah menyiapkan linggis dan mematikan sakelar listrik.

"Saat itu sebelum memasuki rumah korban, pelaku mematikan sakelar sehingga listrik mati dan saat itu pelaku yang sudah menyiapkan linggis memasuki rumah langsung memukul bagian kepala kedua korban," kata Wijonarko, Senin, (11/5/2020).

Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka Andriyanto dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Adapun motif tersangka melancarkan aksinya akibat kesal usai mendapat informasi bahwa, putrinya telah diperkosa oleh anak laki-laki korban.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved