Berlaku Awal Juli, Jokowi Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi, Ahli: Lebih Baik Perbaiki Data
Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan di masa pandemi corona menimbulkan polemik.
POSBELITUNG.CO -- Kebijakan baru yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan di masa pandemi virus corona kembali menimbulkan polemik.
Adapun ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riewanto pun ikut menanggapi kebijakan tersebut.
Menurut Agus, dibanding menaikan iuran, seharusnya pemerintah lebih dulu melakukan perbaikan dalam struktur BPJS Kesehatan.
Misalnya data kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih perlu dibenahi.
Hal ini penting untuk diperbaiki agar penerima realokasi anggaranBPJS Kesehatan tepat sasaran.
• Jenderal Polri ini Positif Terinfeksi Covid-19 atau Virus Corona, Sempat Hadiri Sertijab di Jakarta
"Seharusnya pemerintah lebih dulu melakukan perbaikan-perbaikan yang jelas kepada publik."
"Selama ini data tentang kepesertaannya nggak jelas, antara peserta mandiri ditanggung oleh perusahaan swasta atau pemerintah," tutur Agus kepada Tribunnews, Rabu (13/5/2020).
Padahal, konsep gotong royong yang diterapkan oleh BPJS sudah mendapat respon baik dari masyarakat.
Namun, respon baik masyarakat bisa saja dianggap keliru, karena tidak ada kajian yang tepat mengenai jumlah kepesertaannya.
"Kalau konsep gotong royong itu disertai data yang tepat mengenai jumlah kepersertaan mungkin akan baik," tutur Dosen Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Ilmu Hukum UNS itu.
Selanjutnya, Agus juga menyoroti soal transparasi pemerintah mengenai manajemen rumah sakit.
Pasalnya, ada beberapa pengelolaan yang timpang mengenai besarnya nilai yang didapatkan antara satu rumah sakit dengan rumah sakit lainnya.
Lebih lanjut, Agus juga mempersoalkan sistem pencegahan kecurangan (fraud) dalam struktur BPJS Kesehatan.
• Artis Tiongkok Ini Ternyata Berdarah Asli Uighur yang Milik Wajah Manis Khas Timur Tengah, Cantiknya
Pasalnya, menurut dia, selama ini sistem kecurangan dalam penggunaan anggaran BPJS tidak cukup jelas.
"Soal sistem pencegahan fraud, selama ini tidak dijelaskan pada publik."
