Nelayan Beltim Tolak TI Rajuk
Minta Saling Menghargai Orang Cari Makan, Amin Nur Siap Dipenjara Jika Tak Bongkar Pontonnya
Di antara pemilik TI rajuk di Kawasan Mangrove dan Daerah Aliran Sungai Manggar Amin Nur mempertanyakan pontonnya dibongkar.
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Anggota Divisi Edukasi Lingkungan Fordas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Budi Setiawan hari ini ikut mengawal aksi damai nelayan, aktivis dan masyarakat.
Aksi ini menolak keberadaan TI Rajuk yang telah merusak Kawasan Mangrove dan Daerah Aliran Sungai Manggar agar tindak tegas secara hukum.
Ia menjelaskan masyarakat sudah sering melaporkan masalah ini secara formal maupun non formal tapi tidak pernah ada tindak lanjutnya.
"Sudah sering melaporkan secara persuasif kepada Bupati, Kapolres, dan Forkopimda terkait. Namun, belum ada tanggapan. Ini sudah mendesak karena menyangkut tangkapan para nelayan yang sangat terdampak penurunannya," kata Budi kepada posbelitung.co, Sabtu (20/6/2020) di tengah aksi.
Aksi hari ini merupakan upaya masyarakat untuk mengingatkan kembali.
Mereka membantu pekerjaan polisi mengamankan barang bukti yang diharapkan ditindaklanjuti oleh kepolisian secara jelas.
"Ini sudah bertahun-tahun dibiarkan. Hukum harus ditegakkan, tak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas," tambahnya.
Ia menekankan bahwa aksi hari ini akan jauh lebih besar jika tak ada tanggapan.
"Jangan sampai terjadi anarkis yang lebih besar. Kalau itu terjadi jangan menyalahkan masyarakat karena ini ruang hidup mereka, ruang hidup anak cucu mereka nanti," kata Budi.
Lebih lanjut, ia menekankan jika memang tak ada perubahan berarti memang nurani pemimpin dan hukum di sini patut dipertanyakan.
"Mudah-mudahan ada tindaklanjut yang jelas. Jangan biarkan masyarakat ricuh dengan ketidakpastian yang ada," tegas Budi.
(Posbelitung.co/ Bryan Bimantoro)
