LBH Medan Sebut Saksi Diduga Dianiaya Oknum Polisi Langgar HAM, Sarpan: Sebut Anjas, Awak Ditendang
Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum polisi di Percut Seituan, Deliserdang menuai kecaman oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan.
Ia menyebutkan bahwa kedua petinggi tersebut yang diperiksa terkait penganiayaa saksi tersebut adalah Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran dan Panit Reskrim.
"Kalau anggotanya diperiksa memang betul, Kanit dan Panit Reskrim yang sudah diperiksa," tuturnya.
Namun, terkait isu yang menyebutkan bahwa Kapolsek Percut Seituan, Kompol Otniel Siahaan sudah dibebastugaskan, Tatan belum mendapatkan kabar tersebut.
"Aku belum dapat info itu. Aku belum dapat, nanti kalau dapat info itu benar atau tidak," sebutnya.
Para petinggi Mapolsek Percut Sei Tuan tersebut diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan.
• Terpukul Anaknya Tewas Setelah Diperkosa dan Dibunuh, Satuha Dua Hari Suka Keluar Rumah Bawa ini
Sepertti diketahui, Sarpan merupakan saksi dalam Kasus pembunuhan sadis di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Desa Sei Rotan Kecamatan Percutseituan, pada 2 Juli 2020 lalu.
Sarpan diperiksa hingga berhari-hari di Mapolsek Percutseituan, terkait kematian buruh bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41).
Ia juga diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan.
Jelas terlhat bekas-bekas lebam di sebagian tubuh dan wajahnya terlihat saat Sarpan menunjukkan diri di depan awak media, Selasa (7/7/2020) sore.
Pria yang menggunakan batik biru dan peci putih ini menjelaskan kejadian awal dirinya sebagai saksi.
"Kejadiannya Kamis sekitar jam 3 ada pembunuhan. Dicangkul sama yang namanya Anjas. Setelah itu dibawalah saya ke TKP Percutseituan, diproseslah saya di sana, ditanyai gini-gini, pelakunya si Anjas," ucapnya yang ditemui di kawasan Simpang Jodoh Tembung, Kabupaten Deliserdang, Selasa.
Sambil memperlihatkan wajah dan tubuhnya yang lebam dan terlihat biru, Sarpan secara lugas menyebutkan bahwa kondisi ini disebabkan pukulan demi pukulan yang dilakukan oknum polisi.
• Rutin Minum Jus Mengkudu Ternyata Bisa Cegah Penyakit Mematikan Ini dari Tubuh, Yuk Dicoba
"Dada sebelah kiri, punggung sebelah kiri, dan muka. Mata dilakban, malam itu. Dimasukkan ke dalam sel tahanan sementara," ujarnya.
Sambung pria bertubuh gempal ini, petugas kepolisian cuma bertanya siapa pelaku pembunuhan tersebut.
“Cuma nanya gitu aja, siapa pelakunya? (Dijawab) Anjas, ditendang awak. Asal (jawab) Anjas langsung ditendang,” ujarnya
(*/ Alif Al Qadri Harahap)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Saksi Diduga Dianiaya Oknum Polisi. LBH Medan: Melanggar HAM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/sarpan-57-saat-memberikan-keterangan-kepada-awak-media.jpg)