Berita Belitung
Perkara Tipikor Penyalahgunaan APBDes Selat Nasik Tahun 2019 Naik Tahap Penyidikan Umum
Untuk sampai pada penetapan tersangka , pihaknya masih mengumpulkan minimal dua alat bukti pada tahap penyidikan khusus.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Dedi Qurniawan
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pada momen peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-60, Kejari Belitung kembali mengungkap kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dugaan penyalahgunaan pengelolaan APBDes Selat Nasik tahun anggaran 2019.
Kajari Belitung Ali Nurudin mengatakan saat ini jajaran Seksi Pidana Khusus (Pidsus) telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan umum.
Namun untuk sampai pada penetapan tersangka penyalahgunaan APBDes sekitar 300 juta itu, pihaknya masih mengumpulkan minimal dua alat bukti pada tahap penyidikan khusus.
"Ketika penyelidikan menemukan peristiwa tipikor dinaikan ke proses penyidikan. Lalu, untuk menemukan tersangka, penyidikan umum harus menemukan minimal alat bukti, kalau sudah maka segera ditetapkan tersangka dan dilanjutkan ke penyidikan khusus," ujar Ali saat ditemui posbelitung.co, Senin (20/7/2020).
Ia menjelaskan awalnya terdapat isu penyalahgunaan keuangan APBDes di Desa Selat Nasik di luar program pemerintahan desa.
Dugaan sementara total penyelewengan APBDes tahun anggaran 2019 itu sekitar 300 jutaan.
Oleh sebab itu, seluruh aparatur Desa Selat Nasik telah diperiksa sesuai tupoksi masing-masing sebagai saksi.
"Kami sedang menggali apakah diantara mereka punya niat mencuri uang negara. Niatnya bersama-sama menghilangkan atau cuma satu orang, itu yang masih kami dalami," ungkapnya.
Ali tak menampik sebelumnya terdapat upaya pengembalian uang sekitar Rp 60 juta sebelum perkara tersebut diselidiki Kejari Belitung.
Namun pihaknya masih mencari satu alat bukti lagi yang bekerjasama dengan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Meskipun dokumen pengembalian tersebut akan menjadi satu alat bukti yang menyatakan adanya perbuatan dan oknum yang melakukan.
"Nanti kami akan menetapkan minimal satu orang dulu. Tapi semua akan kami minta pertanggungjawaban sepanjang memenuhi dua alat bukti sah menurut hukum," jelasnya.
Terus Berikan Pembinaan
Kajari Belitung Ali Nurudin mengungkapkan bahwa pihaknya bersama-sama pemerintah dan instansi vertikal lainnya terus memberikan bimbinga teknis terkait pengelolaan keuangan serta administrasi yang baik dan benar.
Namun, jika bicara kepuasaan memenuhi hasrat kepentingan pribadi semuanya menjadi beda.
