Djoko Tjandra 11 Tahun Jadi Buronan, Media Asing ini Sorot Julukan Joker Indonesia

11 Tahun Djoko Tjandra Jadi Buronan, Politikus Gerindra: Kemana Saja, Baru Sekarang Bisa Ditangkap

Tribunnews/JEPRIMA
Buronan kasus hak penagihan pengalihan hutang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat tiba di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan buronan 11 tahun itu. Tribunnews/Jeprima 

Wanita 62 tahun yang telah menjadi buron selama 17 tahun itu diduga membobol BNI sebesar Rp 1,7 triliun.

Namun Asia Times salah menulis kepanjangan BNI sebagai Bank Negara International, bukan Bank Negara Indonesia.

Nama buron kelas kakap Indonesia lain yang disebut Asia Times adalah Eddy Tansil dan Hartawan Aluwi.

Eddy Tansil merupakan pembobol uang negara Rp 1,3 triliun dari kredit Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) melalui perusahaan Golden Key Group (GKG).

Polri Jemput Buronan Korupsi Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma, Ini Jelasnya

Pada 1993 ia kabur saat menjalani masa hukuman 17 tahun di LP Cipinang, dan sampai sekarang keberadaannya masih misteri.

Kemudian Hartawan Aluwi adalah buron kasus Bank Century. Ia dinyatakan bersalah atas penggelapan uang nasabah sebesar Rp 1,378 triliun pada 2007-2008

Saat Asia Times mengunggah artikel itu Djoko Tjandra masih berstatus buron di Malaysia.

Kasus Djoko Tjandra disebutnya sekali lagi menunjukkan meski reformasi terus digaungkan, uang dan kekuasaan masih memerintah sistem penegakan hukum Indonesia, 20 tahun setelah skandal Bank Bali.

"Itu dengan mudah dilupakan - dan begitu pula orang yang mereka sebut 'Joker'," tutup Asia Times di pemberitaannya.

(*/ Seno Tri Sulistiyono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Djoko Tjandra Ditangkap, Media Asing Sorot Julukan Joker Indonesia" dan juga telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 11 Tahun Djoko Tjandra Jadi Buronan, Politikus Gerindra: Kemana Saja, Baru Sekarang Bisa Ditangkap

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved