Kriminalitas

Oknum Pengacara Aniaya Istri, Anak Ketakutan hingga Ikut Jadi Sasaran

Perempuang berinisial UAL (28) diduga mendapat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, FA (42).

Tayang:
(Istimewa)
Tangkapan layar rekaman video CCTV memperlihatkan FA (42), warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang menganiaya istrinya di depan anaknya. 

Dalam video itu, tampak FA membawa semacam tongkat mengejar istrinya hingga ke dalam garasi.

Saat istrinya, UAL (28) terpojok, sang anak melompat-lompat di belakang FA, kemudian berdiri di belakang Ibunya.

Pertengkaran tersebut berlanjut saat UAL menunjuk ke arah luar.

Setelah itu, UAL seperti membanting sesuatu dan dikejar FA yang menendang dan memukul UAL di sudut garasi.

Sang anak kembali melompat-lompat seperti ketakutan dan hendak membuka pintu, namun gagal.

FA terlihat mengejar sang anak sambil memegang sesuatu menyerupai sepatu.

Mengetahui hal itu, sang anak yang masih kecil tersebut terlihat berlari ketakutan untuk menyelamatkan diri.

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke polisi.

Polisi lalu mengamankan FA untuk dimintai keterangannya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sapu ijuk, besi dan rekaman CCTV.

Nasib tragis dialami perempuan berinisial WA (33) di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon. 

Gara-gara terlibat cekcok dengan suami, WA nyaris saja kehilangan kepalanya.

Pertengakaran suami istri itu terjadi pada Kamis, (30/7/2020) malam, bertepatan dengan malam Idul Adha 1441 Hijriah.

TONTON JUGA:

Dijelaskan Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Titan Firmansyah, penganiayaan itu bermyka saat suami, LA (36) menemui istrinya di rumah untuk mengambil salah satu anak mereka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved