Kriminalitas

Oknum Pengacara Aniaya Istri, Anak Ketakutan hingga Ikut Jadi Sasaran

Perempuang berinisial UAL (28) diduga mendapat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, FA (42).

Tayang:
(Istimewa)
Tangkapan layar rekaman video CCTV memperlihatkan FA (42), warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang menganiaya istrinya di depan anaknya. 

Beruntung saat itu anak korban yang satunya N berhasil merampas parang dari pelaku, dan saat itu tetangga korban langsung datang membantu,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, pihak keluarga dan warga setempat langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian itu.

Beberapa saat kemudian tersangka polisi mendatangi lokasi, dan langsung menangkap LA setelah menyerang istri dan anaknya menggunakan parang.

“Saat ini pelaku sudah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Titan Firmansyah, Sabtu (1/8/2020).

Akibat insiden itu, korban WA (33) yang juga istri pelaku mengalami luka parah di kedua tangannya dan perut.

Sedangkan, H (15) yang juga anak korban terluka di bibir.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

“Kedua korban masih menjalani perawatan di rumah sakit sedangkan pelakunya sudah ditangkap,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Detik-detik Oknum Pengacara Aniaya Istri di Garasi, Anak Ketakutan hingga Ikut Jadi Sasaran

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved