Kriminalitas

Oknum Pengacara Aniaya Istri, Anak Ketakutan hingga Ikut Jadi Sasaran

Perempuang berinisial UAL (28) diduga mendapat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, FA (42).

Tayang:
(Istimewa)
Tangkapan layar rekaman video CCTV memperlihatkan FA (42), warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang menganiaya istrinya di depan anaknya. 

Namun WA khawatir dan meminta suaminya itu tidak membawa anaknya pada malam hari.

Larangan dari sang istri lantas membuat LA emosi, sehingga berujung pada pertengkaran mulut.

LA yang gelap mata lantas memukul leher istrinya menggunakan tangan.

"Setelah pertengkaran itu, tersangka ini langsung memukul leher istrinya,” terang Titan.

Tidak puas menggunakan tangan, pelaku langsung pergi ke dapur dan mengambil parang.

Setelah itu ia langsung menyerang istrinya.

Saat itu tanpa banyak bicara, pelaku langsung melayangkan parang ke bagian kepala korban.

Namun beruntung, istrinya itu dapat menangkis dengan tangan.

LA kembali mengulangi serangannya yang gagal.

Tapi serangan itu ditangkis lagi oleh WA sehingga ia terjatuh.

Memanfaatkan posisi istrinya yang tak berdaya, LA kemudian menusuk perut WA.

"Tersangka hendak memotong kepala korban namun ditangkis, kemudian dia kembali mengulangi tapi ditangkis juga sehingga korban terjatuh lalu tersangka menusuk istrinya di bagian perut,” kata Titan.

Titan menjelaskan, anak korban H (15) yang berusaha menolong ibunya ikut menjadi sasaran kemarahan ayahnya tersebut.

Bahkan bibir sang anak turut dilukai LA menggunakan parang.

Selain bibirnya dipotong dengan parang, H juga ikut dipukuli ayahnya dan dibenturkan ke dinding.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved