Syarat Bagi Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Mulai Bulan Depan
Bantuan ini direncanakan akan berjalan selama empat bulan. Proses pencairannya akan ditransfer ke rekening pekerja selama dua bulan sekali
"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” imbuh dia.
Masih dilansir Tribunnews, data penerima bantuan ini akan diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan.
Erick Thohir menyebutkan, data pekerja di BPJS Ketenagakerjaan valid dan konkret.
Untuk program stimulus ini, Sri Mulyani mengatakan anggaran yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.
Ia pun berharap anggaran tersebut bisa segera tersalurkan melalui rencana dan program PEN lainnya.
"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengungkapkan rencana ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.
Adanya wacana ini, kata Yustinus, karena pemerintah ingin meningkatkan daya beli masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Daryono, Kompas.com/Rully R Ramli/Ihsanuddin)
Artikel sudah tayang di kompas.com berjudul Pemerintah Akan Beri Bantuan pada Karyawan dengan Upah di Bawah Rp 5 Juta dan Dimulai September, Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ditransfer Langsung ke Rekening Karyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/uang-tabungan-pns.jpg)