Gadis Ini Mengaku Sedih Dilaporin Bapak Sendiri ke Polisi, Gara-gara Tulis Status ini di Facebook

GM (26) gadis asal Ciamis dilaporkan ayah kandungnya sendiri ke Polda Jawa Barat karena dituding telah menghina sang ayah di Facebook.

Nextren
Ilustrasi Facebook 

POSBELITUNG.CO -- Gadis berinisial GM ( 26) asal Ciamis dialporkan ayah kandungnya sendiri ke Polda Jawa Barat karena dituding telah menghina sang ayah di Facebook.

Adapun sang ayah berinisial Su merupakan anggota DPRD Kabupaten Ciamis.

Su melaporkan anak gadisnya sendiri pada 13 April 2020 lalu,

Kasus tersebut berawal saat Su bermasalah dengan ibu kandung GM, Se yang sekarang telah menjadi mantan istri.

Saat itu, GM mengaku kesal karena sang ayah lebih memilih perempuan lain yang telah dinikahi siri dibandingkan kembali ke keluarganya.

Jadwal Salat Magrib di Pulau Bangka dan Pulau Belitung Serta Lokasi Masjid Hari ini 13 Agustus 2020

GM yang emosi kemudian mengunggah kata-kata yang makian untuk bapaknya pada Maret 2020 lalu.

Atas permintaan sang ibu, GM kemudian menghapus status tersebut seminggu setelah diunggah di media sosial.

Status makian itulah yang dilaporkan sang ayah ke polisi.

Selain itu, menurut GM, ia dan ibunya pernah diturunkan paksa oleh SU di pinggir jalan saat perjalanan dari Bandung ke Ciamis.

Saat itu, GM dan ibunya hendak melabrak seorang perempuan di Bandung yang diduga istri siri SU.

"Saat pulang ke Ciamis, kami semobil. Di dalam perjalanan itu terjadi perdebatan, adu mulut, hingga saya dan ibu diturunkan tengah malam di daerah Garut," ucap GM.

GM mengaku kaget saat dilaporkan ayah kandungnya sendiri atas dugaan penghinaan di media sosial.

Cium Bau Sperma di Sofa, Pria di Sidoarjo ini Tega Bunuh Kekasihnya, Sempat Kabur Bawa Mobil Korban

Selain kaget, GM mengaku sedih karena ayahnya tega berbuat seperti itu.

"Sedih dilaporin sama bapak sendiri," ujarnya.

 Saat ini, GM sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar sebanyak dua kali.

Ia berharap, sang ayah mencabut laporan tersebut.

Pernah saling lapor karena KDRT

Sementara itu kuasa hukum HM, Bambang Lesamana mengatakan sebelum kasus ini mencuat, Su dan ibu kandung GM sempat saling melapor ke Polres Cimais atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan tersebut masuk pada Januari 2020 lalu.

"Kasus ini buntut permasalahan antara orangtuanya (GM) kemarin," kata kuasa hukum GM, Bambang Lesmana saat ditemui di Ciamis, Selasa (11/8/2020).

Majelis Hakim Vonis Presenter Roy Kiyoshi 5 Bulan Rehabilitasi

Bambang menyayangkan Su melaporkan GM yang merupakan anak gadisnya sendiri.

"Apa sudah dipikir, anak ini punya masa depan, apalagi gadis. Jika berlanjut bisa dihukum, kalau terbukti ya," jelas Bambang.

Dia melanjutkan, Su seharusnya mencari tahu alasan anaknya menghinanya di media sosial.

Caranya bisa memanggil lalu menasihati dan minta anak untuk minta maaf kepada Su.

"Kenapa anak berani seperti itu, orang tua harus introspeksi. Ada kekecewaan anak kepada orangtua," jelasnya.

 Bambang pun meminta jangan membawa-bawa anak ke dalam permasalahan orangtua.

"Jangan bawa-bawa anak ke ranah hukum. Kasihan. Anak punya masa depan," ucapnya.

Veronica Koman Akui Diminta Kembalikan Uang Beasiswa Rp 773 Juta: Hukuman Finansial untuk Tekan Saya

Jadi Tersangka, Inilah Pasal-pasal yang Menjerat Jerinx SID ke Sel Tahanan

Sementara itu, Su tidak berkenan saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Dia hanya membalas pesan WhatsApp yang dikirim Kompas.com.

"Maaf, Mas," tulisnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maki Ayah Gara-gara Nikah Siri, Anak Gadis Dilaporkan ke Polisi: Saya Kesal Bapak Kasar ke Ibu" dan juga telah terbit di TRIBUNAMBON.COM berjudul Gadis Ini Dilaporkan Ayahnya ke Polisi karena Tulis Status di Facebook:Sedih Dilaporin Bapak Sendiri

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved