Takut Ketahuan Saat Tiduri Janda Muda, Malah Celana Pria Ini Ketinggalan di Rumah Korban

Seorang pria berinisial SPR (22) nyaris memperkosa wanita pujaannya yang merupakan seorang janda, PR (22).

Editor: Rusmiadi
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

POSBELITUNG.CO - Seorang pria berinisial SPR (22) nyaris memperkosa wanita pujaannya yang merupakan seorang janda, PR (22).

SPR mengaku menyukai korban sejak gadis hingga kini sudah bercerai dari suaminya.

Ia adalah warga Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

 Kini ia ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa.

"Dari korban lajang sampai dia janda sekarang. Pelaku masih suka dengan korban,’’ kata Kadek, Rabu (9/9/2020).

Kadek menuturkan, untuk memuluskan niat, pelaku sebelumnya mengintai rumah korban, dan mengambil kesempatan saat keadaan sepi.

"Sudah diamati situasinya, saat rumah korban sepi, baru dia pelaku naik dan pintu kamarnya (korban) dikunci dari dalam," kata Kadek.

Suara tangisan korban yang terdengar oleh warga sekitar, membuat warga curiga dan mendatangi rumah korban.

Namun, pelaku mengetahui kedatangan warga, sehingga terlebih dahulu kabur.

"Karena takut, pelaku meninggalkan celananya di TKP. Dia takut ada warga yang datang, padahal dia sempat mengancam korban dengan gunting," kata Kadek.

Dari hasil keterangan yang diterima korban, sehingga pelaku dengan mudah ditangkap petugas dan langsung diamankan ke Mapolresta Mataram.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 285 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. 

(Kompas.com/Idham Khalid)

Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Takut Ketahuan saat akan Perkosa Janda Muda, Celana Pria Ini Malah Ketinggalan di Rumah Korban

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved