Sosok Kepala Dinas yang Diduga Jadikan Janda Pelampisan Nafsu Seks, Ternyata Jarang Ngantor

Sosok pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang dilaporkan menjadikan janda budak nafsu ternyata bukan orang sembarangan.

Editor: Rusmiadi
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Pelapor kasus pornografi mengutarakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan oknum pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020). 

Hal itulah yang membuat DS merasa muak.

Berikut ini sosok pejabat S yang dilaporkan janda DS ke polisi.

Pejabat berinisial S itu disebut menjabat sebagai kepala dinas.

Selama ini dia jarang masuk kantor.

DS melaporkan S atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno (asusila) melalui media sosial (medsos).

"Masuk pagi aja, setelah itu keluar," kata narasumber yang merupakan staf di Kantor Kadis S, dan minta namanya tidak dipublikasikan, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (10/9/2020).

Seorang staf di Kantor Kadis S mengatakan, belum mengetahui secara detail mengenai kasus ini, apakah benar menimpa kadisnya atau tidak.

"Saya tidak tahu, apakah berita ini dapat dibenarkan atau tidak," ujarnya.

 Ia mengatakan, saat ini Kadis S juga sudah mendekati masa purna atau pensiun dari pegawai negeri sipil.

"Sudah mendekati masa pensiun juga," ungkapnya.

Komentar Gubernur

Sementara Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tidak tinggal diam, bahkan memberi ancaman pencopotan jika pejabat tersebut bersalah.

Terkait dengan kasus Kadis Pemprov Sumut Edy menjelaskan pihak sedang menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Namun, apabila kasus ini benar terjadi, Edy Rahmayadi tidak segan-segan untuk mencopot Kepala Dinas berinisial S tersebut.

"Kalau salah, ya dihukum Biar ditangani oleh aparat hukum dulu. Biarkan aparat penegak hukum yang bekerja dulu," kata dia, ditemui usai melakukan salat di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (10/9/2020).

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved