Arab Saudi Mulai Buka Ibadah Umrah, Pemerintah Prioritaskan Bagi Jemaah Yang Gagal Berangkat

Mulai tanggal 4 Oktober 2020, izin umrah ini diberikan kepada penduduk Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.

Editor: Rusmiadi
instagram makkah_madinah
Para jamaah haji 2020 dibatasi 10.000 orang dari yang biasanya 2,5 juta 

POSBELITUNG.CO - Pemerintah sudah merencanakan prioritas pemberangkatan ibadah umrah, bila pemerintah Arab Saudi sudah mulai membuka pelaksaan ibadah umrah.

Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar memberikan prioritas umrah kepada calon jemaah yang gagal berangkat umrah akibat pandemi Covid-19.

Meski demikian, hal ini berlaku apabila Indonesia masuk ke dalam salah satu negara yang diizinkan masuk ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah.

"Pasti, prioritas utama adalah 34.000 jemaah yang tertunda berkat moratorium karena Covid-19 ini akan menjadi prioritas pertama," kaya Nizar usai rapat dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020)

Hingga sampai saat ini, Pemerintah Indonesia masih mencoba untuk melobi Pemerintah Saudi agar WNI diizinkan masuk ke tanah suci.

"Pertama melalui perwakilan di Mekkah. Itu yang akan melaksanakan komunikasi dan lobi supaya Indonesia masuk daftar list diperkenankan melakukan umrah," pungkasnya.

Pemerintah Arab Saudi Buka Layanan Ibadah Umrah Mulai 4 Oktober Mendatang, Ini Tahapannya

4 Oktober Mulai Umrah

Sebelumnya Kementerin Agama menyebut, tak semua negara akan diizinkan untuk masuk ke Saudi Arabia dalam melaksanakan ibadah umrah.

Hal dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Penyelanggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar.

"Jadi tidak semua (jemaah dari) negara (lain) nanti boleh (melaksanakan umrah).

Tetapi sesuai rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi," ujar Nizar dalam rapat kerja bersama bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). 

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan untuk memperbolehkan kembali warga luar Arab Saudi untuk melakukan ibadah umrah.

Terhitung mulai tanggal 4 Oktober 2020, izin umrah ini diberikan kepada penduduk Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.

Sementara itu, bagi warga negara luar Arab Saudi akan diperbolehkan umrah pada tanggal 1 November mendatang.

Meski demikian, Pemerintah Arab Saudi tetap memberikan catatan.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved