Kisah Dinda Remaja Jualan Tubuh, Layani Om-om 15 Menit Tarif Rp1,5 Juta, Sehari Nabung Rp2,5 Juta
Usia masih muda, tubuh segar dan terawat gadis muda ini berani jual diri dan mematok harga mahal. Hanya 15 menit melayani Om-om dibayar Rp1,5 Juta
Dinda satu dari 7 orang penjaja seks online di salah satu apartemen di kawasan Neglasari yang terciduk razia anggota Satpol PP Kota Tangerang pada Kamis dini hari WIB.
Dua orang di antaranya masih di bawah umur dan sudah diserahkan kepada orangtuanya.
Sisanya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapat pembinaan.
Siswi SMP Terlibat Prostitusi
Seorang ibu rumah tangga, Stn (38) syok dan pingsan saat mengetahui anaknya yang masih kelas 8 SMP sudah terlibat prostitusi.
Kejadian ini baru diketahuinya saat ia mendapat kabar putrinya diciduk Satpol PP Kota Tangerang

STN (38), mengetahui anaknya seorang siswi SMP kelas 8 swasta terlibat prostitusi saat berada di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
STN, saat itu menjemput putrinya yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Tangerang, pada Minggu (4/10/2020).
"Sumpah dia bilangnya mau buat konten youtube sama temen-temennya. Saya enggak tau kalau dia jual diri," kata STN di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Kendati tengah kesulitan ekonomi, STN mengaku kecewa putrinya bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang.
"Kamu kenapa? Sudah kamu sekolah aja biar mama yang cari biaya. Ade, mama enggak ikhlas dunia akhirat kalau kamu dapat uang dari jual diri, biarin mama aja yang capek," ucapnya terdengar lirih.
Bahkan STN sempat jatuh pingsan saat petugas menunjukan barang bukti beberapa alat kontrasepsi yang didapati dari tas putrinya tersebut.
"Ade, papah pasti liat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade," katanya STN tampak tubuhnya lunglai.
Berbeda dengan STN, AF kakak kandung dari salah satu PSK yang saat itu juga turut diamankan mengaku telah mengetahui pekerjaan adik bungsunya tersebut.
Bahkan AF menyebut sudah berkali - kali menasehati adik bungsunya yang masih berumur 16 tahun ini akan tetapi tidak diindahkan.