MAKI Beberkan Ada Oknum Penegak Hukum Hapus Bukti Percakapan Perjalanan Jaksa Pinangki ke Malaysia
orang yang menghapus percakapan di ponsel milik R diduga kuat merupakan penegak hukum yang dekat dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Editor:
Rusmiadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pinangki Sirna Malasari, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra,menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
"Jika nantinya laporan ini terbukti benar, dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap para penyidik, maka ICW mendesak Komisi Kejaksaan agar merekomendasikan kepada Kejaksaan Agung untuk memberi sanksi tegas terhadap para penyidik," ujar Kurnia.(*)
Artikel sudah tayang di Tribunnews.com: MAKI Ungkap Oknum Penegak Hukum Hapus Bukti Percakapan Soal Perjalanan Pinangki ke Malaysia dan ICW Laporkan 3 Jaksa Penyidik Kasus Pinangki ke Komisi Kejaksaan
