Berita Kriminalitas
Lewat Video Warga yang Viral , Polisi Berhasil Ringkus Empat Redivis Perampok 2,5 Kilogram Emas
Pihak kepolisian akhirnya bisa meringkus empat pelaku perampokan perampokan di Toko Emas Sinar Gemilang, kawasan Jalan Ismail Malik.
Sementara dari tiga tersangka lainnya, petugas berhasil mengamankan masing-masing satu unit sepeda motor, yang juga dibeli hasil dari penjualan 2,5 kg emas yang dirampok.
"Jadi mereka satu orang beli satu motor, dan ada yang beli dalam bentuk sebidang tanah," tambah Dover.
Baca juga: Hadapi Masa Sulit 2021 , Wali Kota Pangkalpinang Lakukan Strategi Ini agar Ekonomi Terus Berjalan
Cerita 15 anggota Polresta Jambi intai perampok emas
Untuk menangkap para pelaku perampokan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan, di mana akhirnya Tim Opsnal Polresta Jambi, berhasil meringkus empat orang pelaku perampokan 2,5 kg emas senilai Rp 2 miliar, yang sempat menghebohkan warga Kota Jambi, (6/7/2020) lalu.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, untuk berhasil meringkus pelaku, pihaknya telah melakukan pengintaian seminggu penuh, di wilayah Kabupaten Tebo.
"Jadi, setelah tiga bulan kita pelajari dan mendapat petunjuk, tim kita dengan dibantu kepolisian setempat, melakukan pengintaian, hingga dilakukan penangkapan," kata Dover, Selasa (27/10/2020) siang.
Kata Dover, sebanyak 15 anggota, yang tergabung dari Tim Reskrim Polresta Jambi, Tim Sultan Polres Tebo dan Polsek Mestong, memback up full, untuk meringkus keempat pelaku perampok 2,5 kg emas, yakni HS, NR, RS dan IW.
"Saya juga berterima kasih, pada rekan-rekan kami yang di daerah, karena satu minggu full membantu kita," paparnya.
Baca juga: Pengendara Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas
Penyelidikan minim petunjuk
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres mengatakan, minimnya petunjuk, membuat timnya sedikit mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut.
Kondisi toko, tanpa kamera pengawas atau CCTV, menjadi kendala tersendiri, untuk mengungkap komplotan perampok bersenjata yang nekat tersebut.
Namun, kata Handres, pihaknya terus melakukan penyelidikan, sedikitnya, sebanyak tujuh saksi diperiksa, untuk mengungkap kasus tersebut.
Tim Opsnas Polresta Jambi berhasil meringkus empat orang pelaku perampokan 2,5 kg emas senilai Rp 2 miliar yang sempat menghebohkan warga Jambi, 6 Juli 2020 lalu.
Selain itu, video rekaman dari warga yang sempat viral, menjadi dasar timnya melakukan pengejaran terhadap perampok tersebut.
"Kami memang kesulitan, karena toko juga tidak ada CCTV, tapi kita benar-benar pelajari dari video rekaman yang dikirim oleh warga, perlahan barulah kita bisa ungkap siapa pelaku ini," kata Handres.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/toko-emas-dirampok.jpg)