10.000 Tamu Resepsi Putri Rizieq Shihab di Tengah Pandemi, Tidak Dilarang Justru Difasilitasi Negara
Pernikahan putri Rizieq Shihab yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam, tak menerapkan protokol jaga jarak.
Panitia pun memperkirakan jumlah yang akan hadir mencapai 10.000 orang.
Baca juga: Hobi Mancing Teknik Jigging dan Popping? Catat Spot Terpopuler di Belitung yang Kaya Ikan Monster
Baca juga: Hari Ini Sule dan Nathalie Holsches Menikah, Ijab Kabul Disiarkan Secara Langsung
"Diperkirakan lebih dari 10.000. mengingat sambutan umat yang begitu cinta dan kangen, begitu banyak dan banyak yang rindu dengan Habib Rizieq," kata ketua panitia, Haris Ubaidillah.
Panitia pun sejak awal mengimbau jemaah yang akan hadir untuk menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Difasilitasi Satgas Pusat
Banyaknya jemaah yang akan hadir dalam acara ini pun mendapat perhatian dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat pusat.
Namun bukan melarang atau menertibkan, Satgas justru membantu memfasilitasi acara ini dengan memberi sumbangan masker dan hand sanitizer.
Bantuan itu diantar langsung oleh Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB Rustian ke kediaman Rizieq pada Sabtu siang.
Ada 20.000 masker yang diberikan, terdiri dari masker medis dan masker kain.
Baca juga: Video Nelayan Jaring 10 Ton Ikan Duri di Konsesi Tambang Laut Sungailiat
Rustian mengatakan, bantuan ini merupakan upaya untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik selama acara berlangsung.
"Jadi protokol kesehatan itu pertama pakai masker, kita bawakan masker dan itu harus dipakai sesuai dengan pemakaian masker yang benar," kata Rustian.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, bantuan ini diberikan karena Satgas bertanggungjawab atas kesehatan masyarakat.
Baca juga: Video Detik-detik Alex Marquez Terpental ke Udara saa Kecelakaan di Kualifikasi MotoGP Valencia
Saat ditanya mengapa acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu tidak dilarang saja, Wiku tak memberi alasan yang jelas.
Ia hanya menyebut hal itu merupakan kewenangan Satgas Daerah.
"Kewenangan pengendalian Covid-19 di daerah diberikan kepada Satgas Covid-19 daerah," kata dia.
Pemda hanya mengimbau