10.000 Tamu Resepsi Putri Rizieq Shihab di Tengah Pandemi, Tidak Dilarang Justru Difasilitasi Negara

Pernikahan putri Rizieq Shihab yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam, tak menerapkan protokol jaga jarak.

Editor: M Ismunadi
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Shafira Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Pantauan kompas.com pukul 18.25 WIB, para tamu undangan sudah memadati panggung yang disiapkan untuk acara pernikahan itu. Akibatnya, jalan KS Tubun ditutup total dari dua arah. 

Sementara itu, sejak awal memang tak ada larangan dari pemerintah daerah untuk pernikahan Rizieq.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria hanya meminta pernikahan dan Maulid Nabi itu melaksanakan protokol kesehatan.

"Kami juga mohon tidak terjadi kerumunan, kepadatan, kemudian mudah-mudahan ada berkah keluarga dan anaknya yang dinikahkan menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah," kata dia.

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara sempat mengirim surat ke Rizieq dan Ketua Panitia Maulid Nabi.

Surat itu dikirim ke pihak Rizieq sehari sebelum acara dimulai.

Baca juga: Anies, Amien Rais, hingga Elite PKS, Inilah Tokoh-tokoh yang Berkunjung ke Kediaman Habib Rizieq

Dalam surat itu, Bayu mengingatkan agar protokol kesehatan diterapkan selama acara berlangsung.

Salah satunya adalah jumlah peserta tak boleh melebihi 50 persen dari lokasi kegiatan.

Lurah Petamburan Setiyanto menyatakan pihaknya bekerjasama dengan panitia acara untuk memastikan protokol pencegahan Covid-19 ditegakkan.

Kelurahan pun ikut membantu menyiapkan sejumlah fasilitas.

"Kami bantu tempat cuci tangan, mobil toilet dan ambulan, dan pemasangan spanduk himbauan (patuhi) protokol kesehatan," kata dia.

Aturan Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19 di Jakarta

Resepsi pernikahan di Jakarta mulai diperbolehkan dalam masa transisi ini.

Namun, ada sejumlah ketentuan yang wajib diikuti penyelenggara acara.

Untuk resepsi pernikahan di rumah ataupun masjid hingga gedung pertemuan harus mengajukan proposal kepada Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan hal terpenting yakni pengajuan tersebut berdasarkan ketentuan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved