Anak Kandung Gugat Bapak Rp3 Miliar Meninggal, Kakek Koswara Kunjungi Makam, Panjatkan Doa Ini

Anak yang mengugat bapak kandungnya Rp3 miliar kena serangan jantung dan meninggal dunia

Editor: Hendra
(Tribun Jabar/ Mega Nugraha)
Kakek RS Koswara (85) asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat oleh anak kandungnya sendiri saat hadir ke persidangan di PN Bandung. Ia berjalan dipapah olehImas dan Hamidah yang ikut digugat. 

POSBELITUNG.CO, -- Seorang pria berprofesi sebagai pengacara, Masitoh meninggal dunia setelah menggugat bapak kandungnya sendiri.

Mirisnya ia berani menggugat bapak kandungnya, RE Koswara itu bersama dengan saudara-saudaranya yang lain.

Kakek RE Koswara yang sudah berusia 85 tahun itu digugat Rp 3 miliar.

Meninggalnya Masitoh, anak ketiga sekaligus pengacara yang menggugatnya baru diketahui RE Koswara setelah sidang perdata gugatan digelar.

Masitoh adalah kuasa hukum Deden anak kedua Koswara.

Masitoh mendampingi Deden, kakaknya untuk menggugat tanah waris milik ayahnya.

Masitoh meninggal karena penyakit serangan jantung pada Senin (18/1/2021).

BACA JUGA:

--> Anak Kandung Jadi Pengacara, Kompak Keroyok Bapaknya Gugat ke Pengadilan, Tuntut Bayaran Rp3 Miliar

--> Wijin Tonton Video Syur Gisel di Toilet, Mantan Pacar Agnes Mo Ini Ngaku Syok, Lemes Gak Bisa Nangis

Ia dimakamkan pada Selasa (19/1/2021) di hari yang sama dengan persidangan sang ayah yang digelar di Pengdilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung.

Koswara sendiri memiliki enam anak. Anak yang pertama bernama Imas, Deden anak kedua, Masitoh anak ketiga, Ajid anak keempar, Hamidah anak kelima, dan Muchtar anak keenam.

Hamidah anak kelima yang mendampingi ayah kandungnya di persidangan bercerita jika Koswara baru tahu anak ketiganya meninggal seusai sidang digelar.

"Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," ucap Hamidah, anak ke lima Koswara.

Menurut Hamidah, di depan makam, ayahnya mendoakan Masitoh yang telah meninggal dunia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved