Gadis Remaja Baru Nikah Ditinggal Suami, Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri, Terungkap saat Minta Dipijat

Baru saja ditinggal cerai suami, gadis remaja malah dipaksa jadi budak nafsu ayah tiri, baru terungkap ternyata dinodai sejak usia belia

Editor: Hendra
Ilustrasi 

POSBELITUNG.CO, --  Nasib seorang gadis remaja cantik berusia 17 tahun, di Kuala, Aceh sebut saja Mawar benar-benar memilukan.

Belum lama menikah, ia sudah ditinggal cerai oleh suaminya.

Ia menikah pada Desember 2020 lalu.

Mawar yang ditinggal suaminya kemudian hidup bersama ibu dan ayah tirinya serta 3 orang adiknya.

Setelah bercerai, parahnya ia malah menjadi budak nafsu ayah tirinya berinisial S (41).

Pelaku S tertarik karena melihat kecantikan dan tubuh aduhai anak tirinya.

Baca Berita Lainnya:

Suami Ajak Istri Mandi Bareng, Berhubungan Intim di Kamar Mandi, Menolak Malah Wajah Digergaji

Video Syur Mirip Bu Kadus Tanpa Busana, Beradegan Mesum dengan Pria, Begini Reaksi Pak Kades

Hingga Mawar berkali-kali melayani ayah tirinya melakukan hubungan intim disaat ibutnya tak di rumah.

Terungkap Saat Minta Pijat

Polisi masih mendalami kasus yang dialami perempuan 17 tahun itu.

Hingga Rabu (19/5/2021), tersangka S (41) yang ditangkap pada Selasa (18/5/2021) masih menjalani pemeriksaan.

Terungkapnya korban dinodai ayah tiri berawal dari percekcokan antara tersangka, korban dan ibu korban.

"Dari pemeriksaan bahwa korban sudah berulang kali disetubuhi oleh tersangka," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud kepada Serambinews.com, Rabu (19/5/2021).

Kasus ayah setubuhi anak tiri, kata Kasat Reskrim, berawal cekcok antara korban dengan tersangka serta ibu korban.

Baca Berita lainnya:

Sejoli Tak Tahu Malu, Siang Bolong Berhubungan Intim di Taman, Tak Peduli Ditonton Banyak Orang

Saat cekcok ternyata tersangka sedang dipijat oleh korban dan meminta dipukul nyamuk di tubuh tersangka sehingga menjadi panjang serta ikut didengar sejumlah tetangga rumahnya.

Lalu terungkaplah bahwa selama ini korban sering menjadi korban bejat ayah tirinya.

"Setelah terungkap dilaporkan ke polisi. Tersangka langsung kami tangkap dan diperiksa. Ternyata kasus setubuhi sudah berulang kali dilakukan," ujarnya.

Polres Nagan Raya membekuk S pada Selasa (18/5/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan tersangka S yang hari-hari petani desa setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban.

Kasus tersebut sudah berulang kali dilakukan tersangka yang akhirnya dilaporkan ke polisi.

Polisi langsung membekuk pelaku di rumahnya dan digelandang ke Polres guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut membawa korban ke RSUD guna proses visum dalam menyelidiki kasus pemerkosaan anak tersebut.

Dari pemeriksaan terungkap, aksi bejat ayah tiri ketika ibu korban tidak di rumah.

Baca Berita Lainnya:

Malaysia Boikot Coca Cola Produk Israel, Pihak Perusahaan Langsung Memohon ke Publik Seperti Ini

Sebagaimana dikutip dari TribunnewsBogor.com Penderitaan Anak Bertahun-tahun Jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri, Sempat Nikah Suami Pergi Tanpa Kabar, tersangka berawal menyuruh korban memijat tubuhnya di dalam kamar di rumahnya.

6 Tahun Jadu Budak Nafsu Ayah Tiri

Lalu pelaku memaksa korban membuka pakaian korban dan melakukan hubungan intim.

Setelah perbuatan itu dilakukan korban disuruh keluar dari kamar oleh tersangka.

Dalam pemeriksaan, pelaku terakhir menyetubuhi anak tirinya pada April 2021.

Ternyata dari pemeriksaan lebih mendalam terungkap, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut terhadap anak tirinya sejak tahun 2015 silam di bawah ancaman.

Sementara itu dari pemeriksaan polisi terungkap bahwa, tersangka S menikah dengan ibu korban pada tahun 2005 setelah ayah kandung korban meninggal dunia.

Hasil perkawinan tersangka dengan ibu korban mereka mempunyai 3 anak.

Selama ini korban tinggal dengan ibu dan ayah tiri serta 3 adiknya yang lain di rumah tersebut.

Tersangka sebelumnya juga sudah pernah menikah dan bercerai.

Baca Berita Lainnya:

Buruh Afrika Selatan dan Italia Bela Palestina, Tolak Bongkar Barang dari Kapal Israel

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya juga sudah memintai keterangan terkait apakah ada korban lain dalam kasus ini.

Sebab di rumah itu ada 3 anak lain tinggal yang merupakan hasil perkawinan tersangka dengan ibu korban.

"Sejauh ini tidak ada. Hanya korban satu orang tersebut," katanya.

Dikatakan, dalam pemeriksaan korban juga turut didampingi pendamping dari perlindungan anak dan perempuan di Nagan Raya.

Sebab korban masih di bawah umur atau berusia 17 tahun.

Hal lain juga terkuak jika korban yang berusia 17 tahun dikabarkan pada Desember 2020 pernah menikah dengan seseorang pria.

Korban dan suaminya itu tinggal di rumah tersebut.

Namun pada Maret 2021 silam, suami dari korban menghilang atau pergi tidak pulang-pulang lagi.

Korban selama ini juga tidak sekolah lagi dan dari keluarga kurang mampu.

Dari keterangan bahwa, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban yang sudah berulang kali karena nafsu dan tertarik kecantikan korban.

"Kami masih terus mendalami dan memintai keterangan saksi-saksi," katanya.

(TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar S)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul DITINGGAL Suami Tanpa Kabar, Gadis 17 Tahun Kini Jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri, Berkali-kali Dinodai

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved