Virus Corona

Diperpanjang Terus, Kapan PPKM Berakhir? Jawaban Luhut Sebut Sampai Covid-19 Selesai

Sudah 5 kali PPKM diberlakukan untuk wilayah Jawa-Bali, kasus covid-19 mulai menurun. Luhut akui sering ditanya PPKM diperpanjang lagi atau tidak

Editor: Hendra
Humas Kemenko Maritim dan Investasi
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

POSBELITUNG.CO -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3 dan 4 di wilayah Jawa dan Bali di perpanjang lagi.

PPKM diperpanjang dimulai Senin 16 Agustus sampai 23 Agustus 2021

PPKM Level 4 di Jawa-Bali sudah 5 kali dilakukan oleh pemerintah atau 4 kali perpanjangan.

PPKM Level 4 sendiri mulai 20 Juli, 26 Juli, 2 Agustus, dan terakhir pada 9 Agustus lalu dan sekarang 16 Agustus.

Baca juga: RESMI Pemerintah Umumkan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, PPKM Level 3 Bertambah Jadi 8 Kabupaten

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM Jawa-Bali, pada Senin (16/7/2021) malam.

"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut dikutip dari konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden. 

Sampai kapan PPKM diperpanjang? 

PPKM sudah lima kali diterapkan oleh pemerintah dengan 4 kali perpanjangan.

Beberapa pertanyaan masyarakat pun muncul.

Sampai kapan PPKM diperpanjang terus?

Apakah PPKM diperpanjang atau tidak?

PPKM level 4 diperpanjang sampai tanggal berapa? Kapan PPKM berakhir?

Luhut mengatakan, pihaknya mengaku sering mendapatkan pertanyaan soal apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan. 

Pihaknya menegaskan, selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia, maka PPKM akan dijadikan instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Baca juga: Heboh Warga Ketakutan, Pengusaha Jepang Ini Sebut Orang Divaksin Corona 5 Tahun Kemudian Meninggal

"Jika Covid-19 membaik, level PPKM akan diturunkan, menjadi level 3, 2, dan 1 yang nantinya mendekati situasi kehidupan normal," kata Luhut. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved