Begini Reaksi Bupati Beltim 15 Ponton TI Ilegal Diamankan Bareskrim, Kapolres Ngaku Sempat Ditelpon 

Tambang Ilegal beroperasi di Kawasan Wisata Rumah Keong, Tim Bareskrim Polri datang 15 Ponton TI Rajuk diamankan dan disegel

Penulis: Hendra | Editor: Hendra
istimewa
Tim Bareskrim Polri menertibkan tambang timah ilegal dan mengamankan 15 uni pontong TI Rajuk yang beroperasi di Kawasan Wisata Rumah Keong, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Senin (30/8/2021). 

Terkait adanya penertiban dari Bareskrim Polri, Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin tak banyak memberikan komentarnya.

"Kita lihat nanti perkembangannya seperti apa dari kepolisian," kata Burhanudin, Rabu (1/9/2021) saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: Bareskrim Polri Turun Tangan Bereskan Tambang Ilegal di Belitung Timur, 15 Ponton Rajuk Disegel

Demikan juga saat ditanya apakah ia mendukung tindakan kepolisian untuk menertibkan tambang ilegal itu.

Burhanudin juga tidak memberi keterangan lebih jauh.

Ia hanya mengatakan tak ingin mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Nanti kita lihat, ya. Prosesnya kan sedang berjalan masih dilakukan pendalaman dari polisi," ujarnya

(Posbelitung.co/BryanBimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved