Bareskrim Ungkap Oknum Pegawai BNI Makassar Palsukan Bilyet Deposito, Korban Rugi Puluhan Miliar
Terungkap oknum pegawai BNI tipu nasabahnya hingga puluhan miliar berhasil ditangkap Bareskrim Polri
Editor:
Hendra
(KOMPAS.com/Devina Halim)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika
Dalam kasus ini, penyidik memeriksa saksi-saksi dari pihak BNI, nasabah, dan pihak lain yang mungkin mengetahui duduk perkara kasus.
Ia menyebutkan, sampai saat ini penyidik telah memeriksa 20 orang saksi dan dua ahli perbankan dan pidana.
"Hasil pengembangan penyidikan ada penambahan dua tersangka lainnya. Saat ini berkas sudah dikirimkan (pelimpahan tahap satu) ke kejaksaan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Pegawai BNI yang Hilangkan Deposito Nasabah Rp 45 Miliar",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/brigjen-helmy-santika.jpg)